Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Masih Sakit, KPK Bantarkan Status Penahanan Lukas Enembe

Masih Sakit, KPK Bantarkan Status Penahanan Lukas Enembe

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (11/1/2023). Lukas yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua ditahan usai menjalani pemeriksaan medis di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Dilansir dari beritasatu.com, Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan, Lukas ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Dengan demikian, Lukas Enembe bakal menjalani penahanan setidaknya hingga 30 Januari 2023.

“Ditahan selama 20 hari pertama mulai dari 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023,” kata Firli di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta yang disiarkan melalui kanal Youtube KPK RI, Rabu (11/1/2023).

Lukas Enembe terlihat ditampilkan dalam konferensi pers kali ini. Mengenakan baju pasien yang dilapisi rompi tahanan berwarna oranye, Lukas terlihat menggunakan kursi roda

Dengan kondisi kesehatannya, KPK membantarkan penahanan Lukas Enembe.

“Pembantaran sementara, kepentingan perawatan sementara di RSPAD,” kata Firli Bahuri.

KPK tidak mau memaksakan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka saat kondisinya sedang sakit. Lukas harus menjalani penanganan medis sampai dinyatakan sehat.

Dengan begini, penahanan Lukas diundur. Waktu penahanan bakal dilanjutkan saat Lukas Enembe dinyatakan sudah sehat.

“Mengenai waktunya tim dokter yang akan menentukan. Kami tentu akan melanjutkan pemeriksaan,” ujar Firli.

Diketahui, KPK menangkap Lukas Enembe yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap. Setelah ditangkap KPK, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Lukas kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Kasus itu terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua. Lukas Enembe juga diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Selain itu, KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima gratifikasi terkait dengan jabatannya. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gebyar Ramadhan, Astra Motor Papua Diskon Pembelian Motor Hingga Jutaan Rupiah   

    Gebyar Ramadhan, Astra Motor Papua Diskon Pembelian Motor Hingga Jutaan Rupiah  

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Untuk mempermudah dan meringankan konsumen sepeda motor Honda selama bulan suci Ramadhan 1443 H, Astra Motor Papua selaku Main Dealer sepeda motor Honda di Papua & Papua Barat, menghadirkan Gebyar Ramadhan yakni pembelian motor dengan diskon hingga jutaan rupiah. Manager Marketing Astra Motor Papua, Erick Winardi Kusumo mengatakan, selain untuk memeriahkan momen […]

  • Sumule : Gubernur Papua Sudah Tes Covid-19

    Sumule : Gubernur Papua Sudah Tes Covid-19

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.091
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Beredarnya informasi di media massa bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe berangkat ke Jakarta karena terjangkit virus Corona di bantah oleh Jubir Satgas Covid-19 Papua, dr. Silwanus Sumule. Menurut Sumule sejak Pak Gubernur tiba di Papua dan dinyatakan berstatus ODP, Pak Gubernur dengan sukarela melakukan isolasi mandiri dan pihaknya telah melakukan test Covid-19 […]

  • Sambut Sumpah Pemuda, Astra Motor Papua Gelar Donor Darah

    Sambut Sumpah Pemuda, Astra Motor Papua Gelar Donor Darah

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua com, – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Astra Motor Papua kembali menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial melalui kegiatan donor darah rutin yang dilaksanakan di kantor Main Dealer Jayapura, pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh karyawan untuk menyalurkan semangat persatuan dan gotong royong, sejalan dengan […]

  • Johannes Rettop : Ada Rotasi Jabatan di Pemkab Mimika yang Salahi Aturan

    Johannes Rettop : Ada Rotasi Jabatan di Pemkab Mimika yang Salahi Aturan

    • calendar_month Ming, 10 Des 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, – Rotasi Jabatan yang dilakukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng beberapa waktu lalu di lingkungan Pemerintah Daerah Mimika mendapatkan sorotan publik, Pasalnya rotasi tersebut dinilai melanggar aturan. Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob saat dikonfirmasi cukup terkejut atas rotasi jabatan yang dilakukan pasangannya itu. Johannes menilai rotasi itu berdapak buruk bagi roda pemerintahan di mata […]

  • KKB Masuk Kota, Kontak Tembak Pecah di Depan Kantor Bupati Intan Jaya

    KKB Masuk Kota, Kontak Tembak Pecah di Depan Kantor Bupati Intan Jaya

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.718
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Aksi teror KKB di Kabupaten Intan Jaya kembali terjadi, Kali ini KKB menyasar daerah ibukota Kabupaten Intan Jaya, Distrik Sugapa. Komandan Kodim (Dandim) 1705/Paniai, Letkol Inf. Benny Wahyudi saat di konfirmasi terkait berita ini mengatakan, kontak tembak terjadi Rabu siang di dua lokasi. “Iya benar, ada kontak senjata tadi dengan KKB di […]

  • Rusuh Wamena, Polisi Tetapkan 21 Tersangka, 4 Orang Masih DPO

    Rusuh Wamena, Polisi Tetapkan 21 Tersangka, 4 Orang Masih DPO

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, – Polres Jayawijaya menetapkan 21 orang tersangka kasus kerusuhan di Wamena pada 23 September lalu. 16 orang diantaranya saat ini ditahan di Rutan Mapolres Jayawijaya sementara  4 orang masih DPO. Empat orang yang hingga kini masih berstatus DPO berinisial YA (44), HW (22), BA (21) dan PW (21). Kabid Humas Polda Papua, Kombes […]

expand_less