Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Tak Dihadiri Bupati, Sidang Paripurna IV DPRD Jayapura Tertunda

Tak Dihadiri Bupati, Sidang Paripurna IV DPRD Jayapura Tertunda

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Sentani, Topikpapua.com, – Rapat paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura masa sidang I tahun 2022 dengan agenda pendapat akhir terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DRPD Jayapura, Selasa (29/3/2022), terpaksa diskorsing lantaran rapat tersebut hanya dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura, Joko Sunaryo.

Padahal, seluruh anggota dewan berharap rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo didampingi Wakil Ketua I DPR, Muhammad Amin harus dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, atau minimal Sekretaris Daerah.

Rapat paripurna pandangan akhir fraksi ini, awalnya ingin tetap dilanjutkan oleh pimpinan sidang. Namun, keputusan itu ditentang oleh para anggota yang hadir.

“Pimpinan tidak bisa melanjutkan rapat atau sidang ini, karena hanya dihadiri oleh Asisten II. Berdasarkan peraturan perundang-undangan itu wajib dihadiri bupati dan wabup atau minimal sekda. Kami mohon agar rapat ini ditunda sampai bupati, wabup atau sekda yang hadir, ditunda,” ujar Ketua Fraksi PDIP Hermes Felle.

Belum selesai Ketua DPRD menjawab, anggota DPRD lain pun menginterupsi yakni dari Partai Hanura, Yohannis Hikoyabi.

Usai Yohannis Hikoyabi, giliran Fraksi Bhinneka Tunggal Ika melalui sekretarisnya, Eymus Weya. Ia mengatakan, Fraksi BTI yang beranggotakan sembilan anggota DPRD dan di rapat kali ini hanya beberapa saja yang hadir, sehingga Eymus perlu meminta ijin agar Fraksi BTI untuk berembug bersama anggota fraksi BTI lain yang hadir untuk menentukan apakah rapat ini ditunda atau tetap dilanjutkan.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra juga menginterupsi dan mendukung apa yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan.

Partai NasDem, juga diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapannya terkait rapat paripurna tersebut.

“Kalau kami dari Fraksi NasDem memberikan jawaban untuk rapat paripurna tersebut, yakni kami menyesuaikan dan ditunda,” ujar ujar Rasino.

Sementara Fraksi PKB, melalui anggota fraksinya Muhammad Amin yang juga Wakil Ketua I DPRD menyampaikan, bahwa pihaknya tetap mendukung rapat paripurna ini tetap berjalan dan tidak ingin rapat ini ditunda.

“Karena sudah ada surat mandat dari Bupati Jayapura agar pelaksanaan rapat paripurna yang membahas terkait Raperda Non APBD itu akan dihadiri Asisten II,” ungkap Amin.

Hujan interupsi terus terjadi hingga akhirnya Klemens Hamo selaku pimpinan rapat memutuskan menskors rapat selama 10 menit untuk mencari kesepakatan seluruh fraksi dan menunggu kehadiran bupati, wabup atau sekda.

“Karena berdasarkan voting dari anggota DPRD dari masing-masing fraksi itu ada tiga fraksi yang ingin menunda rapat ini, maka rapat kita skors, tok!”. kata Klemens Hamo mengetuk palu sebagai tanda menskors rapat. (Irf)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less