Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 16 Des 2022
- visibility 107
- comment 0 komentar

Pertemuan bahas pembakaran Pasar Waghete Deiyai/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan, Kepolisian Resor Deiyai telah menetapkan tiga tersangka atas kasus pembakaran 50 unit kios yang terjadi di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah pada Senin, (12/12/2022) lalu.
“S,ebelumnya, kan Polisi sudah mengamankan 11 orang terkait kasus pembakaran tersebut. Nah, setelah dilakukan pemeriksaan Polisi kemudian tetapkan tiga tersangka yakni DD, AD dan MM. Sedangkan 8 orang lainnya tidak terbukti terlibat dalam kejadian itu,” ungkapnya, Jumat (16/12/2022).
Lanjut Kamal, penetapan 3 tersangka berdasarkan hasil penyelidikan barang bukti melalui video dan foto, serta pengakuan para tersangka.
“Untuk 8 orang lainnya telah dikembalikan kepada pihak keluarga,” bebernya.
Menurut Kamal, Bupati Deiyai, anggota DPRD serta tokoh agama setempat sudah meminta kepada Kapolres agar siapapun yang terbukti bersalah dalam insiden ini harus diberikan sanksi tegas.
“Intinya Pak Bupati minta kasus ini diusut tuntas dan bagi yang tidak terbukti bersalah akan dikembalikan kepada keluarga,” terangnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka nantinya berkas perkara ketiga orang tersebut akan dilanjutkan ke Kejaksaan maupun ke Pengadilan.
“Kami juga sudah memberikan pengertian kepada keluarga dari para tersangka. Selain itu penyidik juga melibatkan para tokoh adat dalam mengusut kasus ini,” ungkapnya.
Kabid Humas menambahkan, saat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Deiyai aman dan kondusif, aktifitas masyarakat dan perkantoran berjalan normal seperti biasa.
“Kami berharap seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Deiyai untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman, jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan biarkan proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




