Geledah Pihak Ketiga, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe
- account_circle topik papua
- calendar_month Sabtu, 5 Nov 2022
- visibility 186
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jubir KPK Ali Fikri/foto istimewa
Jakarta, Topikpapua.com, – Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa penyidik KPK tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi Rp 1 miliar. Namun, juga ermasuk pemeriksaan guna memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe, pada Kamis (3/11/2022) lalu.
Yang terkini, sambung dia, padaJumat (4/11/2022) kemarin, Tim Penyidik KPK juga telah menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan 2 kantor perusahaan swasta.
“Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini,” kata Ali Fikri dalam rilisnya yang diterima Redaksi Topik, Sabtu (5/11/2022).
Ali Fikri pum menegaskan, bukti-bukti yang diamankan tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua






Saat ini belum ada komentar