Tabrakan Beruntun di Jembatan Merah Youtefa, 1 Tewas, 2 Luka
- account_circle topik papua
- calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
- visibility 126
- comment 0 komentar
- print Cetak

Barang bukti sebuah mobil dalam kecelakaan beruntun/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Baru Tobati, Distrik Jayapura Selatan hingga Jalan Raya Pantai Holtekamp, Distrik Abepura, Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 04.00 WIT.
Akibatnya, seorang pengendara motor bernama Sugianto (40) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga mengatakan, tabrakan beruntun ini melibatkan satu unit mobil, dua sepeda motor dan seorang pejalan kaki.
Ia menjelaskan kronologi kecelakaan berawal saat mobil Toyota Vioz dengan nomor polisi PA 1038 AU yang dikemudikan oleh RA (33) datang dari arah Pantai Hamadi menuju ke arah Koya.
Saat melintas tepat di depan Pos Terpadu Jembatan Merah Youtefa, RA menabrak seorang pejalan kaki bernama Andi Ardiyansyah (26) yang membuat korban alami luka lecet pada bagian pinggang dan lutut sebelah kiri.
“Dari kejadian menabrak pejalan kaki tersebut, pengendara mobil kemudian mencoba melarikan diri dari TKP dengan kecepatan tinggi ke arah Koya. Namun ketika sampai di depan venue dayung ia lalu menabrak sepeda motor Honda Supra-X nomor polisi PA 4421 JI yang dikendarai oleh Sugianto, lalu menyeretnya sepanjang 80 meter di lokasi kejadian hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP,” jelas Kapolsek.
Lanjutnya, RA masih terus melajukan mobilnya hingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Irvan Handyan (38).
“Pengendara Irvan mengalami luka berat berupa sakit pada bagian dadanya karena benturan dan patah pada jari manis tangan kanannya,” beber Kapolsek.
Dari kecelakaan tersebut, kata Kapolsek, kerugian materil diperkirakan mencapai 30 juta rupiah.
Penyebab kecelakaan ini juga diduga lantaran pengendara mobil yakni RA dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (miras), s3hingga membuatnya menjadi lalai dan kurang berhati-hati.
“RA dan barang bukti berupa mobil dan motor-motor para korban telah berada di Mapolsek Jayapura Selatan dan dalam penanganan Unit Lalulintas kuntuk dilakukan proses hukum,” tandas Kapolsek. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar