Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Gelapkan Uang 12 M, Eks Kacab Bank Papua jadi Tersangka

Gelapkan Uang 12 M, Eks Kacab Bank Papua jadi Tersangka

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
  • visibility 68
  • comment 0 komentar

Manokwari, Topikpapua.com, -Mantan Kepala Cabang Bank Papua Teminabuan, berinisial SA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat atas dugaan kasus korupsi Rp 12 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat Abun Hasbulloh Syabas mengatakan, SA dijadikan tersangka kerena penyalahgunaan dana kredit kepemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP) pada Bank Papua Cabang Teminambuan.

“Kami tetapkan dia (SA) sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan dan diperiksa selama 5 jam,” katanya, Selasa (8/11/2022).

Ia menjelaskan tersangka SA sebelumnya mangkir dalam pemeriksaan lantaran mengaku sakit.
Kemudian ia memenuhi panggilan pada Senin (7/11/2022) dan langsung diperiksa oleh penyidik.

“Dia baru ditetapkan sebagai tersangka karena sempat sakit dan tidak dapat hadir. SA menjadi tersangka dengan 2 orang lainnya,” beber Hisbullah.

Dalam dugaan kasur ini, sambung Hisbullah, selain SA ada 2 tersangka lainnya yakni MRS dan JT sebagai pihak ketiga atau deplover KPR.

“Untuk 2 tersangka lainnya sudah dalam tahap melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya di limpahkan ke pengadilan,” ucapnya.

Akibat perbuatan SA bersama-sama dengan JT dan MRSz kerugian uang negara (PT Bank Pembangunan Daerah Papua Kantor Cabang Teminambuan) sebesar Rp 12 miliyar.

“Tiga tersangka itu sudah ditahan di LP Kelas II B Manokwari,” ucapnya.

Diketahui kasus ini terjadi pada kepemimpinan SA di Bank Papua Cabang Teminambuan periode 29 April 2016-10 Februari 2017. SA menyetujui dan menandatangani proses KPR FLPP. Padahal, lanjut Hisbullah, SA tahu bahwa unit rumah yang diajukan permohonan KPR belum dibangun.

“Itu ada 73 KPR yang hingga saat ini dalam kondisi kolektibilitas 5 atau macet, yakni perumahan Bambu Kuning Regency tahap II dan perumahan Mariat Resident. Namun SA tetap memproses pengajuan pencairan dana,” katanya SA juga menerima fee dari pihak deplover.

“Ya intinya kita tetapkan mereka bertiga sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara Rp 12 miliar,” tandas Hisbullah. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jambret 22 Gram Emas dan Uang, 2 Pemuda Diamankan Polisi

    Jambret 22 Gram Emas dan Uang, 2 Pemuda Diamankan Polisi

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus dua pemuda berinisial EW (17) dan JF (22) atas tindak pidana pencurian. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi  Gustav R Urbinas melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling membenarkan, kedua pelaku diciduk, berawal ketika Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait laporan polisi nomor : […]

  • Unggul di Biliar One Cushion Single, Papua Koleksi  33 Medali Emas

    Unggul di Biliar One Cushion Single, Papua Koleksi 33 Medali Emas

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, – Provinsi Papua kembali menambah koleksi emas menjadi 33 pada PON XX Papua 2021. Tambang emas itu dipersembahkan oleh James Lengkang atlet biliar pada nomor carom one cushion single. James Lengkang mengalahkan Hotmaruli S dari Sumatera Utara dengan skor yang terpaut jauh 100-37. Padahal pada awal pertandingan, Hotmaruli unggul dengan tujuh poin. Tapi dengan […]

  • Tanpa Izin, Demo ULMWP Dikawal Ketat Aparat Keamanan

    Tanpa Izin, Demo ULMWP Dikawal Ketat Aparat Keamanan

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com – Aksi demonstrasi ULMWP, Sabtu (15/08/20) di Pos 7 Sentani, dikawal ketat pihak Kepolisian dan TNI. Dikhawatirkan, aksi tersebut akan berujung kericuhan. “Aksi seperti ini, tidak pernah diberikan ijin. Sehinga kami langsung datang ke lokasi aksi untuk melakukan pengamanan dengan baik. Supaya tidak mengganggu masyarakat dalam beraktivitas,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Dr. Victor Dean Macbon, […]

  • Jangan Abaikan! Pentingnya Merawat Rem Tromol pada Sepeda Motor Honda Anda

    Jangan Abaikan! Pentingnya Merawat Rem Tromol pada Sepeda Motor Honda Anda

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Rem adalah salah satu komponen paling vital dalam sistem keselamatan berkendara. Meskipun saat ini banyak sepeda motor yang dilengkapi dengan rem cakram, rem tromol masih digunakan pada sebagian besar motor Honda, khususnya di roda belakang. Astra Motor Papua mengimbau kepada pengguna sepeda motor Honda untuk tidak mengabaikan perawatan rem tromol, demi kenyamanan […]

  • KNPI Dogiyai Apresiasi Bantuan Pemerintah

    KNPI Dogiyai Apresiasi Bantuan Pemerintah

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Dogiyai, Topikpapua.com –  DPD KNPI Kabupaten Dogiyai mengapreasisi kebijakan pemerintah, yang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Sembako dan alat kerja perkebunan. Bantuan yang disalurkan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) tersebut dibagikan kepada masyarakat di 79 kampung, yang ada di Kabupaten Dogiyai. ” Ini merupakan hal termaju dan kebijakan yang sangat baik dari Pemerintah, karena mengajak […]

  • Mahkamah Konstitusi Menolak Semua Gugatan Paslon BTM-CK, Mariyo Siap Lantik

    Mahkamah Konstitusi Menolak Semua Gugatan Paslon BTM-CK, Mariyo Siap Lantik

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 717
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua permohonan sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang diajukan oleh pasangan Benhur Tommy Mano dan Constant Karma (BTM-CK), di Jakarta, Rabu (17/9/2025). Dengan putusan tersebut, maka pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) dipastikan menjadi pemenang Pilgub Papua. “Amar putusan mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi […]

expand_less