Tim KPK tiba di Papua, Kuasa Hukum: Belum Ada Surat Resmi
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 2 Nov 2022
- visibility 75
- comment 0 komentar

Tampak penyidik KPK yang tiba di Jayapura/ist
Jayapura, Topikpapua.com, Sebanyak 15 penyidik dalam Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan telah tiba di Jayapura, Selasa (2/11/2022). Menurut informasi, kedatangan 15 penyidik KPK tersebut guna melakukan penyidikan kasus dugaan korups Gubernur Papua Lukas Enembe, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening saat dikonfirmasi enggan menanggapi informasi kedatangan 15 penyidik KPK itu. Pasalnya, lanjut Roy, belum ada surat resmi dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
“Ya, kami belum tahu sih kedatangan mereka ( penyidik KPK) ini untuk Pak Gubernur atau urusan perkara lain di Jayapura. Sejauh ini juga KPK belum memberikan surat resmi kepada kami terkait meminta keterangan kepada klien kami (Gubernur Papua),” jelas Roy.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik KPK juga tidak berkoordinasi ihwal kedatangannya di Papua.
“Jadi, sampai saat ini belum ada koordinasi maupun surat resmi yang diterima klien kami,” tandas Roy.
Dari informasi yang diperoleh, berikut nama 15 Penyidik KPK RI tersebut.
1. Kompol Rossa Purbo Bekti (Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK RI)
2. Mu’adz D’Fahmi (Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK RI)
3. Rio Frandy (Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK RI)
4. Lukman Hamdani
5. Dwi Noveriaji
6. Arif Rahman Irsyadi
7.Dedi Simanungkalit
8. Henys Subandrio Pamungkas
9. Ngadiyanto
10. Maharani Anisah
11. Ismail Bama
12. Abdullah Hisyam
13. Dwi Mei Kusuma Wardani
14. Sahirin
15. Amir Salim. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


