Biaya Pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe Ditanggung APBD
- account_circle topik papua
- calendar_month Ming, 30 Okt 2022
- visibility 72
- comment 0 komentar

Roy Rening, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe/ist
Jayapura, Topikpapua.com, -Rasa penasaran publik ihwal biaya pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mendatangkan tim dokter khusus dari Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura, akhirnya terjawab sudah.
Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe menyebut bahwa biaya pengobatan mantan Bupati Puncak Jaya dua periode itu ditanggung penuh oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua, mengingat Lukas Enembe masih berstatus kepala daerah di provinsi ini.
“Beliau kan masih Gubernur Papua, jadi pengobatannya ya ditanggung APBD,” beber Ketua Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening di Jayapura, Minggu (30/10/2022).
Kendati tidak merincikan besaran budget yang dialokasikan APBD untuk pengobatan Lukas Enembe, namun Roy memastikan bahwa kliennya masih menjadi tanggungan negara.
Sementara terkait kedatangan 3 dokter dan 1 perawat asing dari negeri jiran Singapura ini, Roy menjelaskan masing-masing dokter punya peranan sesuai spesialis yang disandangnya terhadap penyakit komplikasi yang diidap Lukas Enembe.
Seperti dr Ho Patrick Ang (spesialis jantung), dr Francisco Salcido Ochoa WNA asal Mexico (spesialis nefrologi atau ginjal) dan dr Mohammed Tauqeer Ahmad (spesialis nuerologi).
“Tiga dokter ini merupakan tenaga medis dari RS Mount Elisabeth Singapura. Dokter Fransisco yang biasa menangani Gubernur langsung. Namun dokter lainnya adalah dokter pengganti yang diutus oleh dokter yang biasa menangani Pak Lukas,” jelas Roy.
Tiga dokter ini datang untuk melakukan pemeriksaan rutin, mengingat Lukas Enembe tidak diizinkan (dicekal) berobat ke Singapura oleh KPK melalui Imigrasi.
“Ini pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh dokter yang merawat Gubernur ketika di Singapura. Dari hasil pemeriksaan (diagnosa) hari ini, nanti akan ada resume lagi dan akan ada rekomendasi,” akunya semua dokter ini bekerja di Singapura meski berbeda kewarganegaraan.
Sebelumnya terkait status Lukas Enembe yang terjerat kasus dugaan korupsi, Wamendagri John Wempi Wetipo (JWW) menegaskan, pihaknya tidak intervensi soal hal tersebut.
Bahkan, JWW menyebut Lukas Enembe masih sah sebagai Gubernur Papua.
“Kan status hukumnya masih belum (inkrah). Jadi, dari sisi aturan dengan keadaan saat ini, beliau (Lukas Enembe) masih punya kewenangan untuk bisa lakukan apa saja,” ungkapnya.
Kendati tak mau ikut campur dalam persoalan hukum yang menjerat Lukas Enembe. Namun JWW memastikan Kemendagri akan terus memantau proses layanan publik di Papua agar terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat.
Kita tidak ada urusan, karena buka. ranah kami. Kita hanya fokus bagaimana pelayanan publik tidak boleh mandeg karena para pejabat tidak menjalankan tugas dengan baik,” tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


