Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Yunus Wonda Dipanggil, KPK : Surat itu Hoax  

Yunus Wonda Dipanggil, KPK : Surat itu Hoax  

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta, Topikpapua.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan informasi yang beredar terkait Surat Panggilan KPK kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020 adalah palsu dan hoax.

Kendati dalam surat tersebut terdapat logo dan stempel KPK, namun pihak dari lembaga antirasuah menyebut surat itu palsu belaka.

Diketahui dalam surat yang tertanggal 21 September 2022 tersebut, ditandatangani oleh Muh. Ridwan Saputra yang disebut sebagai Penyidik. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut.

Surat palsu ini menyatakan kepada pihak dimaksud untuk menghadap kepada Penyidik KPK dan BPK untuk didengar keterangannya dan kesaksiannya dalam penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020 dimaksud.

Surat palsu ini diketahui beredar di wilayah Papua, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya.

KPK dengan tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk *tidak terprovokasi dan selalu waspada* terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less