Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Jual Ribuan Amunisi dan Senpi Ke KKB, Pratu Demisla di Vonis Seumur Hidup

Jual Ribuan Amunisi dan Senpi Ke KKB, Pratu Demisla di Vonis Seumur Hidup

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
  • visibility 4.366
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Pengadilan Militer III /19 Jayapura  menjatuhi hukuman seumur hidup dan pemecatan kepada Pratu Demisla Arista Tefbana, anggota Kodim Mimika. Pratu Demisla terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan amunisi dan senjata api.

Diduga kuat Pratu Demisla menyuplai amunisi dan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK R Agus P Wijoyo SH dengan  Hakim Anggota 1 Mayor CHK Dendi Sutiyoso Suryo Saputro, SH dan  Hakim Anggota 2 Mayor Laut. M. Zainal Abidin Pratu Demisla terbukti telah melanggar Pasal 1 ayat 1 Udang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak  membawa, menyimpan dan menyerahkan senjata dan  amunisi. Dua, mempidana terdakwa dengan pidana pokok penjara seumur hidup dan pidana pokok dipecat dari dinas militer,” ungkap Hakim Ketua Letkol CHK R Agus P Wijoyo SH dalam sidang yang di gelar di Pengadilan Militer III /19 Jayapura , Kamis (12/03/20) malam.

Atas putusan itu, terdakwa Pratu Demisla melalui Tim Penasehat Hukum terdakwa, Mayor Chk Alvie Syahri, S.H. dari Kumdam XVII/Cen dan Lettu Chk Doni Webyantoro, S.H. dari Korem 174/ATW Merauke menyatakan akan mengajukan banding.

Sementara, Humas Pengadilan Militer III /19 Jayapura Mayor CHK Dendi Sutiyoso Suryo Saputro, SH mengungkapkan,  Pratu Demisla sendiri telah menjual 1.300 amunisi dan 3 pucuk senjata api jenis pistol kepada Moses Dwijangge yang dikenalnya saat bertugas di Distrik Jita, Timika.

Moses Dwijangge yang juga menjabat sebagai Kepala badan musyawarah kampung di  daerah Timika  ini hingga kini buron bersama 1 pucuk pistol sementara dua pucuk lainnya  berhasil diamankan. 

“Saudara Moses Dwijangge sanggup membeli amunisi Rp 100 ribu per butirnya. Kalau pistol dijual Rp 50 juta per pucuk,” ucap Mayor CHK. Dendi.

Selain Pratu Demisla, Moses Dwijangge juga menerima ribuan amunisi dari Serda Wahyu yang juga telah dipecat dari dinas militer atas kasus yang sama.

Disebutkan, total ada 3.660 amunisi yang tersuplai ke tangan Moses Dwijangge.

Amunisi-amunisi ini didapat Pratu Demisla dari 5 anggota TNI yang merupakan junior Pratu Demisla. Kepada para juniornya, ia meminta amunisi dengan alasan suka berburu.

“Dia mengumpulkan juniornya dari sesama daerahnya, pertama amunisi ia dapatkan dari Pratu Andreson Pere Thomas sebanyak 220 butir. Ke dua dari Prada Deki 130 butir, selanjutnya dari Pratu Elias K.S Waromi 860 butir, dari Pratu Methu Salak 150 butir.  Amunisi ini tidak kembali, dan pengakuan dari terdakwa itu untuk kepentingan KKSB,” jelasnya.

Motif terdakwa sendiri diantaranya karena mempunyai utang Rp 40 juta untuk membeli mesin jonson.

Kasus tersebut mulai terkuak ketika aparat keamanan berhasil menangkap seorang warga di Timika atas nama Jefri Albinus Bees yang kemudian dihukum 6 tahun penjara. Pratu Demisla sendiri akhirnya tertangkap di Sorong, Papua Barat.

Setelah melakukan penyelidikan selanjutnya TNI melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap beberapa anggota TNI. Belakangan diketahui ada dua penyuplai utama ribuan amunisi tersebut kepada Jefri,  yakni Pratu Demisla sendiri dan Serda Wahyu.

Dijabarkan, Serda Wahyu sendiri yang merupakan Bintara penjaga gudang senjata di Satuan Brigif 20 IJK/Kostrad, Timika. Ia secara diam-diam menyembunyikan ribuan amunisi dan menjualnya.

Dari 7 terdakwa Pengadilan Militer III Jayapura sudah memutuskan 4 terdakwa dan masih melanjutkan sidang terhadap  3 terdakwa lainnya.

Sebelumnya, tiga anggota TNI yang bertugas di Timika atas nama Serda Wahyu Insyafiadi, Pratu Okto P. R Maure dan Pratu Elias K. S Waromi resmi dipecat dari dinas militer. Ke tiganya terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan amunisi. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Positif C-19 di Papua Tembus 1000 Kasus, Wagub Klemen : Ini Belum Puncak nya..!

    Positif C-19 di Papua Tembus 1000 Kasus, Wagub Klemen : Ini Belum Puncak nya..!

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.584
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Jumlah Pasien Positif covid-19 di papua hari ini mengalami penambahan yang signifikan dan merupakan penambahan harian terbanyak sejak Pandemic Covid-19 masuk di papua pada 17 Maret silam. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Papua, di laporkan per tanggal 06 Mei 2020 ada penambahan sebanyak 109 kasus positif, sehingga total komulatif pasien positif covid-19 […]

  • Anak-anak di Kabupaten Puncak Belajar Baris Berbaris dan Wasbang dengan Si Ipar

    Anak-anak di Kabupaten Puncak Belajar Baris Berbaris dan Wasbang dengan Si Ipar

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Program Polisi Pi Ajar (Si Ipar) merupakan program Satgas Binmas Ops Rasaka Cartenz 2023 yang tujuannya untuk membantu mencerdaskan anak-anak di pedalaman Papua. Program Polisi Pi Ajar (Si Ipar) pada hari ini dilaksanakan di halaman Polres Puncak, Sabtu (29/07/2023) siang. Kasubsatgas wilayah Puncak Iptu Yonias Purwanto bersama personelnya mengajari anak anak cara […]

  • Tujuh Remaja Perusak Lampu Jembatan Penyeberangan di Padang Bulan Minta Maaf

    Tujuh Remaja Perusak Lampu Jembatan Penyeberangan di Padang Bulan Minta Maaf

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tujuh bocah remaja  yang viral pasca merusak lampu penerangan jalan di jembatan penyeberangan tepatnya di depan SMP YPPM St Paulus Padang Bulan, Kota Jayapura, akhirnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Permintaan maaf tersebut disampaikan di Kantor Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (11/2/2022). Mewakili tujuh rekannya, salah seorang pelaku mengaku atas kesalahan yang telah […]

  • Bendera Merah Putih Berkibar, Veda Raih Podium Tertinggi Kejuaraan Balap IATC

    Bendera Merah Putih Berkibar, Veda Raih Podium Tertinggi Kejuaraan Balap IATC

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) berhasil meraih podium tertinggi pada balapan kedua di ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) seri keempat diiringi berkumandangnya lagu Indonesia Raya di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (1/10). Catatan prestasi ini melengkapi capaiannya pada balapan pertama dengan raihan podium kedua. Pada race pertama yang dilaksanakan […]

  • Ini Kata Gubernur Enembe Saat Membuka CdM Meeting II PON XX Papua

    Ini Kata Gubernur Enembe Saat Membuka CdM Meeting II PON XX Papua

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.348
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, –  Perhelatan Pesta Olahraga Nasional (PON) ke XX di Provinsi Papua tinggal menghitung hari, berbagai persiapan terus dilakukan oleh Panitia Besar (PB) PON XX Papua. Hari ini, Selasa 07 April 2021, PB PON XX Papua menggelar Chef de Mission (CdM) Meeting atau rapat besar yang diikuti oleh seluruh ketua KONI dari 34 Provinsi […]

  • Ini Kendala Produk Ririens Food Belum Masuk Toko

    Ini Kendala Produk Ririens Food Belum Masuk Toko

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Industri rumahan (home industri) yang dikelola Rini Eko Setiani beberapa tahun lalu menghasilkan produk makanan berbahan dasar sagu yakni mochi, bronis sagu (browsa), dan bulba, saat ini produk berlabel Ririens Food tersebut telah berkembang. Produk tersebut banyak diminati, bahkan ada permintaan dari konsumen agar  produk Ririens Food tersedia di toko termasuk di […]

expand_less