2 Tahun Buron, Oknum DPRD Pemerkosa Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 29 Apr 2022
- visibility 59
- comment 0 komentar

Kapolres Jayapura, AKBP Frederickus Macklarimboen/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Setelah lama diburu, akhirnya Polisi berhasil mengamankan LW, oknum anggota DPRD salah satu daerah di Pegunungan Tengah Papua, di Depan Mako Lanud Silas Papare Jayapura pada Senin (25/4/2022).
LW diamankan Polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Jadi, anggota kami membuntuti dia dari pasar lama Sentani kemudian kendaraanya dicegat di depan Lanud dan langsung pelaku diamankan,” ujar Kapolres Jayapura, AKBP Frederickus Macklarimboen, Jumat (29/4/2022).
Kapolres mengungkapkan, kronologis kejadian pada Januari 2020. Saat itu pelaku mengajak SP (korban) untuk bertemu. Setelah bertemu, sambung Kapolres, pelaku membawa korban ke salah satu penginapan dan melakukan pelecehan terhadap korban.
“Ini kasus lama, kejadiannya itu di bulan Januari 2020. Kenapa baru kita tangkap sekarang karena selama ini yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan kami, ditambah dia masih aktif sebagaj anggota DPRD di daerahnya sehingga kami agak kesulitan,” terangnya.
Atas perbuatannya, LW terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


