Webinar firtual Forum Literasi Hukum dan HAM Digital Cegah Korupsi, Sukseskan SPI
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 23 Agu 2022
- visibility 51
- comment 0 komentar

forum Literasi Hukum dan HAM Digital dengan mengusung tema Cegah Korupsi, Sukseskan SPI/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi dan Informatika Kementerian Kominfo mengimbau kepada semua pemangku kepentingan pada Provinsi Papua dan Papua Barat untuk bekerja sama meningkatkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagaimana yang diharapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Informasi dan Komunikasi Polhukam, Kemenkominfo Bambang Gunawan, yang di wakili oleh Koordinator Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Filmon Leonard Warouw di Jayapura, Selasa, mengatakan dalam SPI pada 2021.
Untuk saat ini Papua mendapat skor 58,04 dan Papua Barat 66,74 di mana perolehan tersebut masih di bawah rata-rata indeks nasional sebesar 72,4 persen.
“Nilai ini masih harus diperbaiki agar semakin banyak masyarakat yang peduli dengan pemberantasan korupsi di tanah Papua,” katanya dalam webinar firtual Forum Literasi Hukum dan HAM Digital Cegah Korupsi, Sukseskan SPI di Kota Jayapura, Selasa.
Menurutnya, Pemerintah juga terus melakukan pembenahan di struktur birokrasi, dengan melakukan reformasi birokrasi untuk mengurangi setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi pemerintahan.
Dia juga menjelaskan sebagai salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi SPI yang dilakukan KPK menjadi salah satu motor penggerak perubahan di berbagai instansi di seluruh Tanah Air.
“Diharapkan melalui webinar ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada SPI 2022, dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan membangun Zona Integritas atau ZI, serta dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif para Aparatur Sipil Negara.” Imbuhnya.
Fungsional Utama Direktorat Monitoring Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi narasumber, Tri Gamarefa mengungkapkan Kota Jayapura masuk area rentan terjadi korupsi. Menurut Tri, pihaknya masih menemukan banyak temuan di Kota Jayapura diantaranya ialah gratifikasi dan praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa serta pengunaan penganggaran.
“Dari hasil Survei Penilaian Integritas atau SIP pada 2021 Kota Jayapura memiliki nilai 70,1 dan itu masuk dalam area rentan terjadi korupsi,” katanya.
Dia menjelaskan webinar firtual Forum Literasi Hukum dan HAM Digital Cegah Korupsi, Sukseskan SPI yang dilaksanakan berkolabirasi dengan Kementerian Kominfo bertujuan agar responden eksternal ikut serta menjawab survei sehingga pemetaan daerah yang lemah atau rawan korupsi bisa diketahui.
“Banyak temuan di Kota Jayapura seperti melakukan praktik gratifikasi dan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta pengunaan penganggaran, kami berharap hal-hal seperti itu yang harus diperbaiki ke depan,” ujarnya.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey yang juga sebagai narasumber, mengatakan bahwa, berdasarkan hasil SIP menjadi catatan untuk dijadikan evaluasi ke depan. Karena praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa sangat rentan sekali dengan kasus korupsi, oleh sebab itu peranan para Aparutur Sipil Negara sangat di butuhkan dalam mencegah korupsi.
Frans mengatakan bahwa upaya modernisasi setiap layanan kemasyarakatan belum cukup untuk meminimalisasi risiko terjadinya tindakan korupsi. Menurut dia, selama ada oknum ASN atau pejabat yang sudah sering melakukan aksi korupsi, maka sulit untuk menghindari tindak pidana tersebut.
“Selain memaksimalkan layanan berbasis teknologi, mengubah prilaku untuk tidak melakukan korupsi, Pemerintah kota dari waktu ke waktu terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


