Pembunuh Oma Toko Miramar Ditangkap
- account_circle topik papua
- calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
- visibility 169
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Resmob Polresta Jayapura Kota bersama AM, pelaku penganiyaan seorang oma/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Wakasat Reskrim Iptu Heppy Salampeasy, berhasil meringkuk seorang pemuda yakni AM alias Tahiti (32) di Jalan Percetakan, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 22.00 WIT.
AM yang diciduk aparat tepatnya di perumahan berada di atas gunung belakang Hotel Aston Jayapura, diketahui sebagai pelaku penganiayaan korban Jong Jin Noei, yang meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Jayapura.
“Iya benar dia (AM alias Tahiti) kita tangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/B/788/V/2022/Polresta Jayapura Kota tentang penganiayaan berat yang dilaporkan oleh keluarga korban,” kata Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, Sabtu (14/5/2022) pagi.
Saat ini AM sudah berada di hotel prodeo Polresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Reskrim.
“Dia kita tetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 dengan ancaman di atas 7 tahun penjara,” beber Handry.
Handry menceritakan kronologi penganiayaan korban yang sudah sangat sepuh itu, dimana terjadi Kamis (5/5/2022) sekira pukul 19.00 WIT. Saat itu, sambung dia, pelaku AM yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) mendatangi Toko Miramar yang dijaga oleh korban. Kemudian pelaku ingin membeli miras, namun uangnya tidak cukup sehingga korban tidak bisa melayani permintaan pelaku.
“Sempat terjadi tawar menawar yang membuat pelaku emosi, dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tak sadarkan diri,”terang Handry.
Melihat korban tak sadarkan diri, pelaku bergegas mengambil miras dan rokok, dan selanjutnya pergi meninggalkan toko dan korban.
“Akibat penganiayaan pelaku, korban mengalami luka robek di bagian kepala, kemudian patah tulang di bagian pergelangan tangan kiri dan jari-jari korban juga mengalami patah tulang,”ungkap Handry.
“Keluarga korban membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis, namun hari Jumat (13 Mei 2022) korban dinyatakan meninggal dunia,”imbuhnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar