Ibu Pembuang Bayi di Hamadi Ditangkap, ini Motifnya
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 17 Mei 2022
- visibility 117
- comment 0 komentar

Pelaku pembuang mayat bayi saat diinterogasi penyidik Reskrim Polsek Japsel/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan berhasil menangkap pelaku pembuangan jasad bayi ditemukan mengambang di pantai belakang Pasar Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Pelaku yang berinisial N alias A (29) tak lain adalah ibu kandung bayi malang tersebut. Penangkapan warga perumahan belakang pasal Sentral Hamadi itu, dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Muhammad Mirwan, Selasa (17/5/2022l sekira pukul 14.00 WIT.
“Ya benar, penangkapan N alias A berdasarkan laporan polisi nomor : LP/301/V/2022/Papua/Restar Jpr Kota/Sek Japsel tentang tindak pidana abortus. Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Japsel guna menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Japsel Kompol Hendrik Seru saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Atas perbuatannya, lanjut kapolsel, pelaku dijerat pasal 77A ayat (1) jo pasal 45A UU RI nomor 34 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 341 KUHP tentang seorang ibu membunuh anak sendiri dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dia menyebut janin bayi yang dibuang dari hasil hubungan di luar nikah dengan seorang laki-laki yang telah diketahui identitasnya sekitar 6 bulan,”ungkap kapolsek soal motif pelaku.
Masih dikatakan kapolsek, saat pelaku mengetahui hamil, ia langsung memesan obat penggugur kandungan dan meminum sebanyak 4 butir sehingga ada kontraksi. Kemudian janinnya keluar dalam keadaan sudah meninggal dunia pada Sabtu (14/5/2022) pagi.
“Jadi pelaku sempat menyimpan janin bayi tersebut d idalam rumah kosan miliknya, dan akhirnya bayi itu dibuang ke laut pada Senin (15/5/2022) dini hari tepatnya sekitar pukul 01.00 WIT,” tandas kapolsek.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga kompleks belakang Pasar Hamadi, digegerkan dengan temuan sesosok bayi yang mengambang di pantai belakang Pasar Hamadi, Senin (16/5/2022) pagi. Mayat bayi naas itu pertama kali ditemukan oleh nelayan bernama Arafah (24) sekira pukul 04.30 WIT.
Kapolsek Hendrik membenarkan kejadian itu. Kapolsek menjelaskan, penemuan mayat bayi itu berawal saat saksi Arafah hendak memindahkan hasil tangkapan ikannya dari perahu ke darat. Kemudian saksi lainnya bernama Nuhayati mengaku tidak percaya, penampakan bayi tersebut mirip dengan bangkai ayam.
“Tapi setelah diangkat dan kelihatan kakinya, barulah saksi yakin kalau itu adalah manusia. Kemudian mayat bayi itu diletakan di dalam ember dan dilaporkan kepada kami,” tutur Hendrik. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




