Jayapura, Topikpapua.com, – Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano membenarkan, bahwa klub sepakbola kebanggaan masyarakat Papua ini, tengah dijatuhi sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat mangkir dari pertandingan tunda pekan ke-22 Liga I Indonesia melawan Madura United pada Senin (21/2/2022) lalu.
Dikatakan BTM, surat keputusan dari PSSI tersebut diterima manajemen Persipura, Rabu (8/3/2022).
“Tadi kami sudah terima surat dari Komisi Disiplin PSSI, terkait keputusan mereka. Ada dua surat yaitu kepada tim, dan kepada manejer,” ujar BTM.
BTM menjelaskan, sanksi pertama yang diberikan kepada tim, dimana surat PSSI memutuskan Persipura kalah 0-3 dari Madura dan dikurangi tiga poin serta diganjar denda sebesar Rp250 juta.
Sementara sanksi kepada manajer Persipura, lanjut BTM, yakni soal Arvydas Ridwan Madubun dilarang mendampingi tim selama 12 bulan atau satu tahun dan dikenakan denda Rp50 juta.
“Saya sudah sampaikan kepada manajemen bahwa kita sudah terima suratnya dan kita akan lakukan banding ke Komite Banding PSSI atas kedua keputusan tersebut,”tandas BTM. (Redaksi Topik)