Selama Tahun 2021, Kasus Kejahatan Konvensional di Papua Meningkat 20,98 Persen

oleh -146 Dilihat
Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri/foto ist

Jayapura, Topikpapua.com, – Polda Papua merilis jumlah kejahatan konvensional selama tahun 2021, yang mengalami peningkatan 20,98 persen dari tahun sebelumnya.

Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri mengatakan, di tahun 2020 jumlah kasus konvensional tercatat 3.212 kasus, sedangkan di tahun ini mencapai 3.886 kasus.

“Jadi, 3.886 kasus ini mencakup kasus pencurian, pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat dan pembunuhan,” kata Fakhiri saat refleksi akhir tahun di Mapolda Papua, Kamis 23 Desember 2021.

Untuk kejahatan trans nasional, sambung Fakhiri, mengalami penurunan sebanyak 43 kasus atau 12,5 persen dari tahun sebelumnya yakni 344 kasus.

“Di tahun ini turun jadi 301 kasus. Penurunan kasus ini untuk kasus narkoba,” bebernya.

Sementara kasus kejahatan kekayaan Negara juga mengalami penurunan. Jika di tahun 2020 jumlah kasus tersebut tercatat 97 kasus, di tahun ini terdapat 79 kasus.

“Kasus kejahatan kekayaan Negara alami penurunan sekitar 21 persen atau 18 kasus. Kasus ini meliputi illegal logging, korupsi dan illegal fishing. Sedangkan kasus pencucian uang tetap yaitu tidak terjadi peningkatan maupun penurunan,” ungkap Fakhiri.

Fakhiri juga memaparkan soal situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas, dimana angka kasus kecelakaan mengalami penurunan. Di tahun 2020, tercatat 1.717 kasus,  sedangkan di tahun ini ditemukan 879 kasus yang artinya mengalami penurunan sebanyak 838  atau 48,80 persen.

“Kalau untuk kasus pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan dengan persentase 68,04 persen, dimana tahun 2020 terjadi 38.912 kasus sedangkan di tahun ini 12.434 kasus. Jadi, ada penurunan sebanyak 26.478 kasus,” tandas Fakhiri. (Redaksi Topik)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.