Jayapura, Topikpapua.com, – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan mulai 1 Agustus 2020 status penanganan covid-19 di Papua tidak lagi Relaksasi konstektual Papua (Tahap III), namun berubah menjadi Adaptasi New Normal, Kecuali kota Jayapura.
Hal tersebut diungkapkan Klemen Tinal usai menggelar rapat dengan Tim Satgas Covid-19 Papua di salah satu hotel di kota Jayapura, Kamis (30/07/20).
“Jadi saya mau tegaskan lagi, saat ini status covid kita di Papua bukan lagi relaksasi kontesktual Papua tetapi, adaptasi new normal papua, kecuali kota Jayapura, “Kata Klemen kepada Pers.
Dijelaskan Klemen, status ini diambil dengan pertimbangan bahwa situasi covid-19 di sejumlah daerah di Papua saat ini telah membaik, kecuali di kota Jayapura yang angka penyebarannya masih tinggi.
“Berdasarkan data yang ada saat ini secara umum, di Papua keadaan covid sudah membaik, hanya ada beberapa daerah yang memang harus mendapatkan perhatian khusus, terutama di kota Jayapura, “Ungkap Klemen.
Menurutnya, dengan keadaan ini maka di harapkan Kabupaten lain selain kota Jayapura bisa kembali melakukan aktifitas secara normal, “Jangan karena situasi di kota jayapura seperti ini, truss semua daerah atau kabupaten lain juga harus di batasi aksesnya, “Jelas Klemen.
Namun, diakui Klemen walaupun daerah lain selain kota Jayapura sudah bisa kembali beraktifitas normal, namun masih harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Terkait aturan dan mekanisme dalam kebijakan adaptasi New Normal ini, Klemen mengaku akan kembali mengumpulkan kepala daerah di Papua untuk duduk dan membahas poin-poin mana yang akan di bahas.
“Rencananya pada hari tanggal 3 agustus nanti, kita akan kupulkan semua bupati dan walikota untuk sepakati aturan dalam status adaptasi new normal ini, “Pungkas Klemen. (Redaksi Topik)