Jayapura, Topikpapua.com, -Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua, Muhammad Musa’ad mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Papua memberi ruang bagi disabilitas untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), lebih khusus lagi kepada atlet yang berprestasi di Peparnas XVI Papua.
Hanya saja, kata Musa’ad, perlu dibarengi dengan regulasi khusus yang baku guna mengatur tentang perekrutan disabilitas menjadi ASN.
“Sejak awal, Papua memberi ruang kepada setiap warga negara Indonesia untuk terlibat dalam pemerintahan. Namun perlu ada format regulasi nasional yang baku untuk mengaturnya. Misalnya difabel menjadi ASN. Hal ini dilakukan agar tak ada perbedaan di tingkat provinsi atau nasional, ” ungkapnya di Jayapura, Rabu (10/11/2021).
Menurut Musa’ad, kesempatan ini tentu memberikan ruang kesetaraan bagi kaum disabilitas. Ia pun meyakini dengan memberdayakan disabilitas sebagai ASN, maka Papua akan menjadi pelopor untuk kesetaraan, sebagaimana yang dinyatakan Gubernur Papua saat pembukaan Peparnas, pekan lalu.
“Kami akan melakukan segala upaya untuk menyetarakan dan membuka ruang yang luas untuk disabilitas dan ini telah menjadi komitmen pemerintah daerah,” tuturnya.
Masih dikatakan Musa’ad, Papua dapat memberikan kesetaraan pelayanan, peraturan yang sama serta pemahaman yang sama terhadap siapapun yang akan berkarya dalam lingkup birokrokrasi.
“Jika perlu dalam regulasi tersebut disebutkan kuota yang diberikan kepada ASN disabilitas, termasuk kepada atlet yang berprestasi dapat memiliki ruang yang sama untuk berkarya dalam pemerintahan atau instansi lainnya, tinggal bagaimana pengaturannya,” beber Musa’ad.
Selanjutnya terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, kata Musa’ad sudah cukup jelas mengamanatkan agar pemerintah menerima CPNS penyandang disabilitas minimal 2 persen dari total formasi yang dialokasikan.
“Hal ini menjadi bukti keseriusan untuk menghapus diskriminasi kepada penyandang disabilitas. Komitmen ini telah diafirmasi oleh pemerintah Indonesia dengan secara resmi menerima penyandang disabilitas sejak tahun 2017 hingga tahun 2019,” pungkasnya. (Redaksi Topik)