KKB Jadi Kelompok Teroris, Kapolda Papua : Pola Penegakan Hukumnya Masih Sama

oleh -214 Dilihat
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri / Nug

Timika, Topikpapua.com, –  Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri memastikan penegakan hukum bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang sudah dilabeli sebagai teroris oleh pemerintah, belum akan berubah.

Menurut Kapolda, aparat keamanan akan sebisa mungkin mengedepankan pendekatan kesejahteraan sebelum melakukan penindakan hukum.

“Kita tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan. Tentunya sebagai Kapolda dalam menyikapi keputusan pemerintah tentu kita laksanakan, tetapi tetap berpedoman terhadap apa yang sudah kita lakukan selama ini,  karena disitu penegakan hukum telah dilaksanakan,” ujar Irjen Fakhiri Kepada Redaksi Topik di Timika, Minggu (02/05/21).

Baca Juga : KKB Papua Dinyatakan Teroris, Pemprov Keluarkan 7 Pernyataan Sikap

Fakhiri menegaskan, penindakan hukum kepada KKB akan tetap dilakukan selama mereka masih membuat aksi kekerasan bersenjata.

Hanya saja ia tidak menginginkan penindakan yang dilakukan aparat justru membuat keluarga atau kerabat dari KKB menyimpan dendam.

“Kita tegas tapi terukur, kita tidak main-main dengan kelompok ini, penegakan hukum itu kita lihat secara baik, dampak penindakan itu jangan sampai menimbulkan persoalan baru, kita tidak mau penindakan ini membuat luka,” kata dia.

Baca Juga : Kabinda Papua Gugur Ditembak KKB, Pemprov Keluarkan 6 Poin Pernyataan Sikap

Kapolda juga menegaskan bila Kepala daerah memiliki peran sangat penting untuk bisa mendekati KKB secara kemanusiaan.

Sebagai perwakilan pemerintah pusat yang dipilih langsung oleh masyarakat, para bupati diyakininya memiliki hubungan emosional lebih dibandingkan dengan aparat keamanan.

“Kita melakukan soft aproach dengan mendekati semua elemen masyarakat, pemerintah daerah di titik-titik krusial kita usahakan agar mereka di depan dengan mengambil langkah kongkrit dalam melakukan penggalangan untuk menarik mereka (anggota KKB) keluar,” kata Fakhiri. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.