Terlibat Pembunuhan di Yahukimo, YK Anggota KKB Nduga Tertangkap di Dekai

oleh -195 Dilihat
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal

Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pria berinisial YK, yang diketahui adalah DPO Anggota KKB Kali I Nduga pimpinan Tendius Gwijangge, akhirnya ditangkap aparat gabungan TNI dan Polri pada Selasa (2/11/2021) di Jalur 3 Paradiso, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan kronolgi penangkapan YK berawal saat Selasa 2 November 2021 sekirav 10.00 WI, personel gabungan melakukan patroli di seputaran wilayah Kota Dekai. Pada saat patroli, pihaknya menerima informasi bahwa salah satu kelompok KKB Nduga sedang berada di Kota Dekai.

Lanjut kamal, tepat pukul 10.30 WIT, personel gabungan melakukan penyelidikan di wilayah pemukiman jalur 3 Kota Dekai. Pada saat melakukan penyelidikan, anggota dari pasukan gabungan itu melihat YK sedang berboncengan dengan rekannya Benius Giban (19) hendak membeli bensin.

” Pada pukul 11.02 WIT, personel gabungan melakukan penangkapan terhadap DPO YK bersama dengan temannya, Benius Giban dan mereka dibawa ke ruang Reskrim Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian pukul 11.15 WIT, personel gabungan tiba di ruang Reskrim Polres Yahukimo dan dilakukan pemeriksaan awal terhadap YK,” ungkap Kamal di Jayapura, Rabu (3/11/2021).

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap YK, ia mengaku telah berada di Kota Dekai selama 4 tahun dan bekerja di tambang yang berada di Kali I, Kabupaten Yahukimo.

Diketahui bahwa YK adalah salah satu kelompok KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya, yang berperan sebagai penerjemah, penghubung dan bermain dalam media sosial.

” Selain itu dirinya juga pernah terlibat dalam acara bakar batu di Kali Braza yang dihadiri oleh kelompok KKB Yahukimo pimpinan Tendius Gwijangge,” aku Kamal barang bukti yang diamankan berupa 5 lembar KTP, 1 lembar kartu BPJS atas nama Stephanus Pangalerang, 1 butir peluru laliber 45 ACP, 1 butir selongsong peluru kaliber 5,56 dan
Uang sebanyak Rp. 75 ribu dengan pecahan 50 ribu, 20 ribu dan 5 ribu;

“Langkah-langkah yang dilakukan kepolisian yaitu mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Yahukimo, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peran YK terhadap beberapa kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Yahukimo,” ucap Kamal.

Pasca penangkapan YK, situasi kamtibmas di Kabupaten Yahukimo aman dan kondusif, bahkan kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.