Jayapura, Topikpapua.com, – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi antara sepeda motor versus truck tangki air di Jalan Baru Pantai Holtekamp tepatnya di sekitar venue dayung, Minggu (31/10/2021) siang.
Akibat kecekelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia lantaran kaki bagian kanannya terputus.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Hendrik Seru ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
Dijelaskan bahwa kecelakaan itu terjadi sekitar 200 meter dari venue dayung di sekitar Pantai Holtekamp.
“Kecelakaan terjadi antara mobil truck tangki ir dengan nomor polisi PA 8746 AI yang dikendarai Edi (22) dengan SPM Honda Revo PA 4673 RL yang korbannya tidak diketahui identitasnya (Mr X),” kata kapolsek.
Dari keterangan saksi di TKP, kecelakaan berawal saat kedua kendaraan yang datang dari arah berlawanan, dimana mobil truck tangki air datang dari arah jembatan Youtefa tujuan arah Holtekamp sedangkan Spm Honda Revo datang dari arah sebaliknya yakni Holtekamp tujuan arah jembatan Youtefa.
Setibanya di TKP pengendara motor yang melaju dengan kecepatan tinggi kemudian melambung mobil yang berada di depannya, lalu keluar jalur masuk ke jalur kanan.
“Nah, di saat yang bersamaan datang dari arah depan mobil truck tangki air, dikarenakan jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan dan mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan sedangkan pengendara Honda Revo meninggal dunia di tempat kejadian (TKP),” jelas kapolsek.
Akibat lakalantas tersebut kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 6 juta.
Sementara untuk tindakan yang diambil petugas setelah menerima laporan, yakni mendatangi TKP, mengamankan status quo, mengambil keterangan para saksi, membuat sket gambar dan pengukuran TKP, mengamankan BB ke Polsek Japsel, membawa korban ke RS Bhayangkara dan membuatkan administrasi penyidikan awal.
” Jadi dalam kasus lakalantas ini karena kurang hati-hatinya pengendara motor Honda Revo dalam berlalu lintas sehingga terjadi kecelakaan. Kasus kecelakaan ini alam penanganan unit lalulintas Polsek Japsel,” tandas Kapolsek. (Redaksi Topik)