Tanah Merah, Topikpapua.com, – Pemilihan Suara Susulan (PSS) di Kabupaten Boven Digoel telah digelar Senin 28 Desember 2020.
Pemilihan yang berlangsung secara serentak di 220 TPS yang tersebar di 107 kampung di 20 Distrik tersebut berjalan aman dan damai, namun Bawaslu menyebut mendapati beberapa temuan pelanggaran saat pencoblosan berlangsung.
Baca Juga : Gubernur Minta PSS Boven Digoel 21 Desember, KPU Papua : Itu Sulit Dilakukan..!
Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach mengaku pihaknya berhasil menemukan adanya penyalahgunaan formulir C Pemberitahuan (surat undangan pencoblosan) dengan bukti uang di salah satu TPS.
“Temuan ini sudah kita klarifikasi, dimana 6 orang telah kita mintai keterangan, ada sejumlah uang dan kita sudah kantongi nama pemberi juga penerimanya,” kata Ronald kepada Redaksi Topik via telepon selulernya, Senin (28/12/20).
Bawaslu menduga ada keterlibatan tim, bahkan penyelenggara terkait penyalahgunaan formulir C pemberitahuan tersebut, termasuk praktek money politik.
Baca Juga : Pilkada Boven Digoel Hampir Pasti Mundur, Ini Sebabnya..
“Ini sudah masuk di Gakkumdu, semua akan diperiksa dan kita akan tindak lanjuti,” katanya.

Selain itu, dari pengawasan di sejumlah TPS, Bawaslu mendapati banyaknya kekurangan surat suara serta adanya upaya mobilisasi massa.
“Kita dapat informasi itu, sehingga kita langsung turun dan mengecek langsung di sini,” Ungkap Ronald.
Lanjutnya, pengawasan terhadap pelaksaan Pemungutan Suara Pilkada Susulan di Kabupaten Boven Digoel telah dilakukan Bawaslu Boven Digoel dan tim Supervisi sejak H-1.
“Sejam semalam kita sudah turun ke sejumlah tempat, untuk memastikan semua tahapan yang dilakukan KPU berjalan dengan baik, termasuk pengawasan dugaan-dugaan pelanggaran,” Jelasnya.
Baca Juga : Boven Digoel Membara, Rumah Calon Bupati Dibakar, 1 Polisi Kena Panah
Pilkada Susulan Kabupaten Boven Digoel sendiri barulah digelar pada tanggal 28 Desember 2020 atau molor 19 hari dari jadwal Pilkada serentak Nasional yakni pada tanggal 9 Desember 2020. Molornya pikada Boven Digoel lantaran menunggu putusan sengketa salah satu paslon.
Pilkada di Boven Digoel diikuti 4 pasangan calon, yakni Pasangan Lukas Ikwaron -Leksi Romelus wagiu, Pasangan H. Chaerul Anwar Natsir – Natalis B Kaket, Pasangan Martinus Wagi – Isak Bangri dan Pasangan Yusak Yaluwo – Yakobus Jekson Weremba. Keempat Paslon tersebut memperebutkan 36.882 suara pemilih. (Redaksi Topik)