Wagub Lantik Pjs Bupati Tujuh Kabupaten di Papua
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 28 Sep 2020
- visibility 1.716
- comment 0 komentar

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal saat melakukan penandatanganan berita acara pelantikan Pjs Bupati Keerom/Ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dari tujuh Kabupaten yang ada di Provinsi Papua.
Kegiatan pelantikan itu berlangsung di Gedung Negara, Senin (28/09/2020).
Adapun ketujuh pejabat tersebut, masing-masing : Pjs Bupati Keerom dijabat M. Ridwan Rumasukun, Pjs Bupati Yahukimo dijabat Hosea Murif, Pjs Bupati Asmat dijabat Triwarno Purnomo, Pjs Bupati Boven Digoel dijabat Paskalis Netep, Pjs Bupati Pegunungan Bintang dijabat Jimmy S. Wanimo, Pjs Bupati Yalimo dijabat Simeon Itlay dan Pjs Bupati Waropen dijabat Muhammad Musaad.
Para Pjs Bupati yang telah dilantik tersebut, kata Klemen Tinal selajutnya akan melaksanakan tugas sebagaimana Bupati Definitif dengan jangka waktu tertentu.
Kata Klemen Tinal, Pjs Bupati yang dilantik saat ini hanya 7 penjabat dari 11 Kabupaten yang melangsungkan Pilkada Serentak tahun 2020, lantaran Bupati dari 4 Kabupaten lainnya masih memiliki Bupati dan Wakil Bupati.
“Untuk kepala daerah di Supriori, Nabire, Bupatinya sudah dua periode, sementara di Merauke saat ini Bupatinya masih menjabat dan Mamberamo Raya, Wakil Bupatinya tidak maju, sehingga otomatis menjalankan roda pemerintahan di sana,” katanya Klemen.
Pemprov, lanjut Klemen berharap, penjabat Bupati ini menjaga wibawa, konsisten jadi pemimpin yang baik, untuk melayani masyarkat di kabupaten yang dipercayakan, tidak ikut serta dalam konflik interes di situ, dan pastikan dapat selesai dengan bermartabat.
“Pjs kepala daerah diharapkan menjadi teladan masyarakat khususnya protokol kesehatan dalam pandemic covid ini,” katanya
Disinggung pula, Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang penggunaan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengenalian covid-19, agar menjadi perhatian peserta dan penyelengara pilkada serentak dan kepada para pejabat sementara juga untuk bekerjasama dengan steakholder dengan daerah setempat
“Hal ini juga, dipastikan harus ditaati dipatuhi oleh calon, maupun petugas pelaksana pemilu dan semua orang yang berinteaksi dalam mensukseskan pilkada serentak di kabupaten ini,” kata Klemen. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


