Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Status Covid-19 di 14 Zona Merah Papua Menjadi Relaksasi Kontekstual, Ini Penjelasannya..

Status Covid-19 di 14 Zona Merah Papua Menjadi Relaksasi Kontekstual, Ini Penjelasannya..

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
  • visibility 1.356
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Provinsi Papua menetapkan status baru bagi penanganan pandemic Covid-19 untuk 14 zona merah di Papua. Sejak tanggal 5 Juni – 19 Juni 2020 status ke-14 daerah tersebut adalah Relaksasi Kontekstual.

Lalu Apa Itu Relaksasi Kontekstual..? berikut penjelasannya..

Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal mengatakan Relaksasi Kontekstual adalah langkah yang diambil pemerintah Papua menuju penerapan status New Normal. Hal tersebut diungkapkan Klemen  usai memimpin rapat penanganan covid-19 di Jayapura, Rabu (03/06/20) malam.

“Mulai tanggal 5 Juni sampai tanggal 19 Juni 2020 kita akan melakukan perpanjangan status penanganan covid-19 yang disebut Relaksasi Kontekstual Papua, Apa yang kita relaksasi..? ada 14 kabupaten/kota di Papua yang masuk zona merah yang trend covid-19 nya naik terus, sehingga untuk penerapan New Normal belum bisa di terapkan untuk 14 daerah ini, “Jelas Klemen kepada Pers

Dijelaskan Wagub Klemen Yang di maksud Relaksasi ini adalah mengembalikan beberapa aktifitas warga seperti dulu, namun dengan aturan kesehatan yang ketat.

 “Misalnya untuk PNS sudah bisa kembali kerja tapi dengan protokol kesehatan yang harus dijalankan, Pembukaan akses transportasi laut dan udara secara bertahap, jadi buat mereka yang selama ini terjebak di Papua bisa kembali ke daerahnya, “Kata Klemen.

Lanjut Klemen, Relaksasi ini juga mengatur masalah pembatasan waktu aktifitas warga dan aktifitas Jual beli.

“kita perpanjang bukan lagi di pukul 14.00 wit tapi hingga pukul 18.00 untuk aktifitas jual beli dan untuk aktifitas warga hingga pukul 17.00 wit, Sehingga ada waktu satu jam bagi mereka yang punya tempat usaha untuk membereskan usaha mereka sebelum tutup, “Beber Klemen Tinal.

Diungkapkan Klemen, Khusus untuk sekolah belum dibuka, masih belajar dari rumah, namun bagi ASN minggu depan semua sudah mulai bekerja.

“Untuk tempat ibadah, rumah makan, pasar, mall di 15 kabupaten yang masuk zona kuning sudah bisa kembali buka, hanya di 14 kabupaten/kota ini saja yang diberlakukan relaksasi, “Ujar Klemen.

Klemen menjelaskan bila status Relaksasi ini berlaku selama 14 hari kedepan dan dalam masa itu akan terus pantau perkembangan kasus covid di Papua, “apakah akan bertambah terus atau berkurang, itu akan menentukan langkah apa yang akan kita ambil kedepan, “Ujarnya.

Dirinya pun berharap agar seluruh kabupaten/kota di 14  zona merah agar mendukung kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah Provinsi agar tetap menjalankan protokol kesehatan penanganan covid.

“Jadi saya minta untuk 14 daerah yang masuk zona merah untuk tetap tertip dalam melaksanakan aturan-aturan dalam relaksasi ini, sehingga kita bisa menurunkan angka penyebaran covid-19 (RO) kita di bawah 1, Kalau dalam masa relaksasi ini RO kita bisa bertahan di bawah 1, maka kita sudah bisa menerapkan status New Normal di seluruh Papua, “Beber Klemen.

Menurut Klemen saat ini RO di papua secara keseluruhan ada di angka 0,92, “ Kalau kita bersama-sama bisa jaga angka RO kita tetap di bawah 1 sampai di tanggal 19 Juni, maka kita sudah bisa New Normal di seluruh Papua,”Tukasnya.

Klemen pun menjelaskan salah satu syarat untuk bisa menerapkan status New Normal di suatu daerah adalah bila kurva peningkatan kasus covid-19 harus sampai di titik tertinggi dulu, kemudian ketika kurvanya turun dan tidak naik lagi selama 14 hari atau kurvanya tetap flat barulah bisa di terapkan yang namanya new normal.

“Untuk Papua secara keseluruhan kita hari ini belum bisa New Normal, baru 15 kabupaten yang zona kuning yang boleh new normal, mengapa..? karena kurva kita belum sampai titik tertinggi dan turun, karena itu status kita di papua mulai tanggal 5 juni hingga 19 juni adalah Relaksasi untuk 14 kabupaten/kota yang masuk zona merah,”Bebernya.

Sementara untuk yang 15 daerah lainnya yang status saat ini masuk dalam zona kuning sudah bisa menerapkan New Normal tapi dengan pemantauan yang ketat termasuk tetap mengikuti protokol kesehatan. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less