Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PORT NUMBAY » Begini Kesiapan Walikota Jayapura Menuju New Normal

Begini Kesiapan Walikota Jayapura Menuju New Normal

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
  • visibility 821
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com –  Pemerintah Kota Jayapura mengagendakan rapat teknis dengan pakar serta ahli, guna membahas persiapan serta langkah konkrit menuju New Normal.

Hal itu disampaikan Walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM, Rapat Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua dan Forkopimda Papua dalam rangka Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Papua, Kamis (18/6/20)

“Dalam waktu dekat, kami  akan melaksanakan rapat dengan para ahli, pakar – pakar dalam menyongsong New Normal. Pemkot Kota Jayapura sudah melakukan pertemuan dengan seluruh Tokoh agama di Kota Jayapura, dan Pemerintah Kota Jayapura rencana akan melakukan Rapid test masal,” kata Walikota Jayapura.

Terkait dengan sejumlah kebijakan stategis, BTM menjelaskan Pemerintah melalui gugus tugas dengan melakukan rappid tes massal dan sejumlah kebijakan lainnya dalam hal pencegahan serta penanganan Corona Virus ini.

“ Dari hasil Rappid Tes massal terdapat sekitar 18.352 orang reaktif dan itu juga sedang ditindak lanjuti untuk tes PCR,” kata Walikota.

Pada kesempatan itu, Walikota meminta Wakil Gubernur menambah anggaran  penanganan Covid-19 di Kota Jayapura, yang selanjutnya akan digunakan untuk penambahan alkes / obat – obatan, Alat rapid tes dan lainnya.

“ Sebelumnya kita sudah mendapat bantuan dana dari Pemprov ditambah 12 Ribu alat Rapid Tes dan 2.000 APD, sebagai wajah dari Provinsi Papua, kami berharap pemerintah dapat menambah anggaran untuk kami agar kita bisa kita atasi dengan penambahan alkes / obat – obatan, Alat rapid tes dan lainnya,” kata BTM

Dalam paparannya, BTM juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah telah mengeluarkan Perda No 19 tahun 2020 tentang penggunaan masker di Kota Jayapura. Melalui Perda ini, Pemerintah juga melakukan sosialisasi pencegahan dengan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat, dan melakukan yustisi masker di Kota Jayapur.

“Kita menyasar orang perorang tempat kerja dengan sanksi membersihkan kota Jayapura  atau denda 50 Ribu. Untuk dunia usaha mewajibkan menyiapkan handsanitizer jika tidak akan dikenakan denda 500 ribu rupiah. Untuk perkantoran harus menyiapakan pengukur tubuh, handsanitizer di depan kantor,” kata Walikota.

Selain itu, lanjut BTM, Pemerintah Kota Jayapura juga telah menyediakan tempat isolasi bagi masyarakat yang reaktif / positif covid – 19  di 2 hotel dan satu diklat, dengan daya tampung 250 orang yang sedang dirawat, sembuh 110 orang.

“Kami tempatkan di Hotel Sahid juga dokter – dokter dalam menangani kasus ini, selama di isolasi kami layani dengan baik,” jelas BTM. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less