Polda Papua Ungkap Kronologis Tewasnya Warga Hamadi Saat Dibubarkan Tim Covid-19
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 26 Mei 2020
- visibility 7.774
- comment 0 komentar

Kapolresta kota Jayapura, Akbp Gustav Urbinas saat melayat ke rumah duka Alm.Justin Dimara / ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pemuda bernama Justin Dimara (25) dinyatakan meninggal dunia pada senin (25/05/20) petang. Justin meninggal sesaat setelah di bubarkan oleh tim gabungan Covid-19 dengan menggunakan mobil water Cannon milik Polda Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengatakan peristiwa tersebut terjadi di depan restoran Tenderloin di daerah Hamadi, kota Jayapura.
“Kajadiannya itu kemaren petang.., sekira pukul 17.30, jadi saat itu personil yang lagi jaga sekat Pembatasan di wilayah Hamadi Pantai mendapatkan informasi dari Anggota Brimobda yang melintas menggunakan mobil bahwa ada sekelompok masyarakat sedang mengkonsumsi miras di depan Restaurant Tenderloin dan tidak menghiraukan himbauan petugas serta melempar botol minuman ke lantai, “Kata Kombes Kamal lepada Pers, Selasa (26/05/20).
Lanjutnya, mendapat laporan Kemudian personil gabungan dari Satgas Covid-19 Provinsi Papua terdiri dari Bid Propam, Dit Samapta Polda, TNI dan RAPI dengan menggunakan Truk dari Dit Samapta Polda serta Anggota Polresta Jayapura Kota dengan menggunakan Mobil AWC merespon laporan dengan mendatangi TKP tersebut.
“Saat tim gabungan tiba di lokasi kejadian kelompok tersebut di minta untuk membubarkan diri, namun mereka tidak mengindahkan himbauan dimaksud, tim gabungan lalu membubarkan kelompok tersebut dengan menyemprotkan air dari mobil AWC,”Jelas Kamal.
Diakui Kamal, Saat dilakukan penyemprotan air, korban menghindari dengan berlari, “korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras tidak dapat mengontrol diri/keseimbangan diri sehingga terjatuh. Kemudian personil gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis,”Beber nya.
Setiba di Rumah sakit korban di tangani langsung oleh dr. Bergita, namun pada saat dilakukan penanganan medis korban dinyatakan meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala, “ Hasil pemeriksaan korban mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras, “Tukas Kamal.
Kombes Kamal mengaku pasca peristiwa tersebut, polisi langsung melakukan proses penyidikan termasuk memeriksa beberapa saksi.
“ Saat ini sedang di selidiki ya.., kami phak kepolisian bertindak tidak asal-asalan tetapi ada dasar hukumnya yaitu kesepakatan bersama Gubernur dan Forkopimda Papua pada poin 6 yang berbunyi : Memerintahkan SATGAS COVID-19 Provinsi Papua dan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/Kota, dengan dukungan Pihak POLDA PAPUA, untuk melakukan razia dan menutup : tempat/aktivitas perdagangan dan bisnis, angkutan/kendaraan charteran, ojek, angkutan laut, serta membubarkan kumpulan/kerumunan atau aktivitas orang/penduduk di dalam kota/kelurahan/kampung/RT/RW diatas jam 14.00 Wit yang dipandang tidak penting dan mendesak, dan apabila dianggap perlu dapat dilakukan secara paksa, “Beber Kombes Kamal.
Walau demikian Kombes kamal menegaskan bila saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada para petugas yang saat kejadian melakukan penyemprotan dan tindakan membubarkan kelompok di depan restoran Terderloin.
“ Kita tetap objektidf dalam kasus ini, saat ini aparat kami yang bertugas sudah diamanakan dan dalam proses pemeriksaan oleh sie propam Polresta Jayapura Kota di back up Bid Propam Polda Papua untuk melihat apakah tindakan personil tersebut sesuai dengan SOP atau tidak. Kalau nantinya terbukti tidak sesuai maka akan di proses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di internal kepolisian, “Tegas Kombes Kamal.
“Polda Papua mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Justinus Silas Dimara, semoga almarhum diterima disisi Tuhan yang maha esa dan keluarga yang ditinggalkan di berikan ketabahan serta penghiburan “Pungkas Kombes Kamal. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




