Pengadilan Militer III-19
Jual Ribuan Amunisi dan Senpi Ke KKB, Pratu Demisla di Vonis Seumur Hidup
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
- visibility 4.415
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Pengadilan Militer III /19 Jayapura menjatuhi hukuman seumur hidup dan pemecatan kepada Pratu Demisla Arista Tefbana, anggota Kodim Mimika. Pratu Demisla terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan amunisi dan senjata api. Diduga kuat Pratu Demisla menyuplai amunisi dan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Letkol […]




