Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tersangkut Kasus Korupsi, Mendagri Resmi Berhentikan Wabub Sarmi

Tersangkut Kasus Korupsi, Mendagri Resmi Berhentikan Wabub Sarmi

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
  • visibility 414
  • comment 0 komentar

JAYAPURA, Topikpapua.com – Wakil Bupati Nonaktif  Kabupaten Sarmi, Yosina T. Insyaf akhirnya diberhentikan secara resmi dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus korupsi pembangunan bendungan irigasi di Kabupaten Sarmi Provinsi Papua Tahun Anggaran 2012.

Hal ini dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 132.91.3846 tahun 2019 tanggal  3 September 2019.  Namun yang cukup disayangkan adalah SK tersebut baru diserahkan sehari setelah yang bersangkutan ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung RI di Jakartam Selasa (18/02) dini hari.

“ Ini SK pembehentian tetap dari Mendagri, saya serahkan atas nama Gubernur Papua kepada Sekda Sarmi untuk selanjutnya dibawa ke Sarmi untuk  dilakukan pembahasan melalui DPRD untuk melakukan pembahasan guna memutuskan calon pejabat yang baru,” kata Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren Wakerawa, di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/02) siang.

Menurut Doren, beredarnya surat yang menyatakan Wakil Bupati Sarmi Yosina Insyaf  tidak bersalah itu berita bohong atau hoax. Sebab, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai terpidana dan telah mendapat putuan Inkrah dari MA. 

Ia bahkan mengaku bahwa pemerintah Provinsi Papua sebelumnya telah menyerahkan Rap pemberhentian sementara, lantaran saat itu Wabup Sarmi sedang dalam proses hukum terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. 

“Jadi ini SK Mendagri tentang pemberhentian tetap, kemarin itu Rap pemberhentian sementara, itu dikeluarkan karena ibu itu dalam proses pemeriksaan, kasasi dan saat ini yang bersangkutan sudah ditanyatakan bersalah dan mendapat putusan tetap,” katanya

Lebih lanjut dikatakan, SK pemberhentian tersebut dapat laksanakan secepatnya, DPRD dan Bupati Sarmi segera berkoodinasi untuk segera membuat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Tata Tertib/Tata Cara Pemilihan Wakil Bupati Sarmi sisa jabatan 2017-2022.

“SK  ini harus dipatuhi oleh semua pihak, Pemerintah Provinsi hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga diharapkan agar kondisi perpolitikan di Papua tetap terjaga dan semua pihak tetap bijak dalam menyikapi pemberhentian tersebut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Yosina diputus hukuman penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp200.000.00, subsider 6 bulan kurungan sesuai Putusan Mahkamah Agung RI (MA) Nomor: 1524K/Pid.Sus/2018 tanggal 14 November 2018. Dimana saat ini, Yosina sudah berada di Lapas Perempuan Doyo setelah diterbangkan sore harinya oleh Tim Kejagung RI ke Jayapura. (abe)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditinggal Bos Nusa Tuna, YPM dan JK Sepakat Kembalikan PSBS ke Masyarakat Biak Numfor

    Ditinggal Bos Nusa Tuna, YPM dan JK Sepakat Kembalikan PSBS ke Masyarakat Biak Numfor

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Dua Komisaris PSBS Biak Yan Permenas Mandenas dan Jimmy Carter Rumbarar Kapissa secara resmi menandatangani sirkuler surat pengembalian PSBS kepada masyarakat Biak. Keputusan ini diambil setelah komisaris lainnya Owen Rahadian lebih awal mengambil sikap untuk mengembalikan skuad Badai Pasifik kepada publik Kota Karang Panas akibat tidak nyaman dengan kondisi internal saat ini. […]

  • Masuk  Got, Pengemudi  Yamaha Mio Meninggal Ditempat

    Masuk Got, Pengemudi Yamaha Mio Meninggal Ditempat

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Pengendara Yahama Mio, JT meninggal ditempat, setelah mengalami laka tunggal didepan Pencucian Mobil Giriraja dekat Gapura Kantor Walikota Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kamis (27/8/20) sekitar pukul 00.30 WIT, dini hari. Diduga kuat, pria 38 tahun ini mabuk, sehingga tidak dapat mengontrol laju kendaraan dengan nomor Polisi PA 6667 RO tersebut. “Korban mengalami benturan […]

  • Polda Papua Akan Gelar Sholat Idul Adha  Dengan Prokes

    Polda Papua Akan Gelar Sholat Idul Adha Dengan Prokes

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com –  Polda Papua berencana menggelar sholat Idul Adha berjamaah di Masjid Polda Papua, Jumat (31/07/20) Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal,  sholat Idul Adha berjemaah itu, dengan menetapkan protokol kesehatan.  “Jadi kita tetap menggelar Sholat Id di Majid Polda Papua dengan tetap menerapkan Protocol kesehatan,” kata Kabid Humas, Kamis (30/07/20). Serangkaian dengan perayaan […]

  • Golkar Keluarkan Rekomendasi Kepada 6 Balon Pilkada 2020 di Papua

    Golkar Keluarkan Rekomendasi Kepada 6 Balon Pilkada 2020 di Papua

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 4.733
    • 2Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Enam pasangan bakal calon (Balon) peserta Pilkada 2020 di Papua, telah mengantongi rekomendasi Partai Golkar. Sekretaris Golkar Papua, Yacob Ingranatubun mengatakan, rekomendasi Golkar kepada enam balon kepala daerah tersebut, diberikan kepada 3 kabupaten pada pekan lalu, menyusul 3 kabupaten lainnya dua hari lalu. “Jadi totalnya sudah ada 6 rekomendasi yang telah diberikan […]

  • Kolonel Mujianto Gantikan Marsma TNI Jorry  Koloay Sebagai Pangkosek Hanudnas IV

    Kolonel Mujianto Gantikan Marsma TNI Jorry Koloay Sebagai Pangkosek Hanudnas IV

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 711
    • 0Komentar

    Biak, Topikpapua.com, – Kolonel Pnb Mujianto resmi menggantikan Marsma TNI Jorry S Koloay Sebagai Pangkosek Hanudnas IV Biak. Dalam Malam kenal pamit yang di gelar di gedung Farsyos Kosek Biak ,Rabu (13/2/2019) Marsma Jorry menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemda Biak yang selama masa bertugasnya banyak membantu Pangkosek Hasudnas IV. “Kalau ke Biak […]

  • OAP Asal Prov Papua Tengah Kini Bisa Berobat Gratis di RSUD Jayapura

    OAP Asal Prov Papua Tengah Kini Bisa Berobat Gratis di RSUD Jayapura

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.812
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, —Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Jayapura, di Aula RSUD Jayapura, Senin (7/8/2023). Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah Silwanus Sumule dan Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai. Kerjasama ini merupakan […]

expand_less