Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Menang Gugatan di MA, 125 Kepala Kampung di Puncak Jaya Tuntut Kembalikan Jabatan

Menang Gugatan di MA, 125 Kepala Kampung di Puncak Jaya Tuntut Kembalikan Jabatan

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 23 Nov 2019
  • visibility 1.116
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – sebanyak 125 mantan kepala kampung di kabupaten Puncak Jaya menuntut Bupati Puncak Jaya untuk segera mengembalikan jabatan mereka. Hal ini disampaikan setelah mereka mengantongi surat keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi dari Bupati Puncak Jaya.

Putusan Mahkamah Agung lewat Hakim MA yang diketuai Dr. H Yulius didampingi dua hakim anggota masing – masing Dr. Hari Djatmiko dan Dr. Yosran dalam putusannya No. 367 K/Tun/2019 tanggal 26 September 2019, sebagaimana salinan yang diterima pengacara tanggal 7 November 2019, Menguatkan gugatan para kepala kampung yang menggugat keputusan Bupati Puncak Jaya.

Dalam surat putusan tersebut menyatakan permohonan kasasi dari Bupati Puncak Jaya tersebut tidak di terima atau di tolak.

” Putusan MA sudah jelas dan final, tidak ada lagi putusan yang lebih tinggi dari putusan MA, jadi saya harap Bupati Puncak Jaya segera mengembalikan jabatan 125 kepala kampung ini kepada yang berhak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di negara Indonesia ” Ungkap Ketua tim Perwakilan 125 Kepala Kampung, Meldis Wondagire kepada pers usai menyerahkan salinan putusan MA kepada perwakilan kepala kampung di jayapura, Jumat (22/11/19) malam.

Ketua Tim perwakilan 125 kepala kampung, Meldis Wondagire / Nug

Menurut Meldis, sesuai dengan putusan MA yang menolak kasasi tergugat dalam hal ini Bupati Puncak Jaya, maka Bupati Puncak Jaya wajib merehabilitasi harkat dan martabat penggugat dan mengembalikan mereka ke posisi semula sebagai kepala kampung yang sah.

” Jadi Bupati ini memberhentikan 125 kepala kampung yang saat pilkada tidak mendukung dia, dan itu jelas melanggar hukum dan undang-undang, karena masa jabatan mereka hingga tahun 2021 , tapi kenapa di berhentikan. karena merasa di rugikan maka 125 kepala kampung ini menggugat putusan bupati tersebut ke PTUN Jayapura, ” Jelas Meldis mengisahkan awal kasus ini.

Lanjutnya, atas gugatan 125 kepala kampung tersebut, PTUN jayapura lalu memenangkan gugatan mereka namun Bupati mengambil langkah banding ke PTTUN Makassar.

“Hasil PTTUN Makasar masih dibawa oleh pihak tergugat untuk kasasi di MA. Hasilnya MA menolak kasasi tergugat seperti salinan yang kami pegang ini. Dengan demikian kepala kampung versi SK Bupati adalah cacat hukum, dan wajib bagi Bupati mengembalikan kedudukkan para penggugat,” Tegasnya.

Meldis mengaku pasca menerima putusan MA, pihaknya sudah bertemu dengan Polda Papua, Gubernur Papua dan Kejati Papua.

” Kami sudah ketemu dengan Polda Papua, Gubernur Papua dan Kejati Papua untuk laporkan putusan MA kepada mereka, dan kami harap bisa segera di realisasikan sebelum dana desa triwulan ke tiga di cairkan, ” Pintah Meldis.

Meldis juga mengancam bila pemerintah Papua tidak segera menyelesaikan masalah ini maka pihaknya siap untuk membawa kasus ini ke pemerintah Pusat.

” Kalau Pemerintah Papua tidak bisa mendesak Bupati untuk melaksanakan perintah MA ini maka Kami akan Laporkan Secara Pidana, Saya Siap Bawa Ke Kapolri, Mendagri dan KPK, Saya Akan Laporkan pidana,” Tegas Meldis.

Diketahui, jika sebelumnya Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/95/KPTS/2018 tertanggal 22 Juni 2018 tentang Pengangkatan Kepala Kampung dan Sekretaris Kampung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya periode tahun 2018 – 2024.

Namun, SK itu ternyata menimbulkan permasalahan yang berujung gugatan awal di PTUN Jayapura, sebab para kepala kampung dan sekretaris sebelumya, merasa mereka masih sah sebagai kepala dan sekretaris kampung hingga tahun 2021 sesaui SK pengangkatan mereka. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional, PLN Gelar Journalist Awards 2025

    Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional, PLN Gelar Journalist Awards 2025

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – PT PLN (Persero) kembali mengajak para insan jurnalis untuk berpartisipasi dalam ajang PLN Journalist Awards (PJA) 2025. Mengusung tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, pendaftaran dan pengumpulan karya telah dibuka hingga 23 Oktober 2025. Ajang tahunan ini menjadi kesempatan emas bagi para jurnalis di seluruh Tanah Air untuk mengikutsertakan karya terbaiknya melalui […]

  • Pesawat Susi Air Berpenumpang 7 Orang Hilang Kontak di Paniai Papua

    Pesawat Susi Air Berpenumpang 7 Orang Hilang Kontak di Paniai Papua

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Pesawat Pilatus Porter PC-6 PK BVM milik Maskapai Susi Air dikabarkan hilang kontak di kawasan Distrik Duma, Kabupaten Paniai, Papua, Kamis (23/6/2022) pagi. Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan sebelumnya pesawat terbang dari Bandara Moses Kilangin Timika pada pukul 05.34 WIT dengan tujuan Distrik Duma Kabupaten Paniai dan dijadwalkan kembali ke […]

  • KPA Tolikara Sumbang 3000-an APD Untuk Gustu C-19

    KPA Tolikara Sumbang 3000-an APD Untuk Gustu C-19

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 678
    • 0Komentar

    Tolikara, Topikpapua.com –  Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tolikara, Kamis  lalu, menyumbangkan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Tolikara, di Karubaga. APD berupa 3 ribu buah masker dan 00 paket faceshield APD itu, diserahkan Ketua KPA yang diwakili oleh Sekretaris, Arianto Kogoya dan diterima Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Yusak Totok Krido,S.Km. Arianto […]

  • Polda Papua Mencatat Sejak 5 Tahun KKB Egianus Kogoya Lakukan 65 Aksi Kejahatan di Nduga

    Polda Papua Mencatat Sejak 5 Tahun KKB Egianus Kogoya Lakukan 65 Aksi Kejahatan di Nduga

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan selama kurang lebih 5 tahun atau dalam kurun waktu dari ahun 2017 hinggab2023 ini, Polri telah mencatat setidaknya terjadi 65 kejahatan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. “Kejahatan yang dilakukan tersebut diketahui terdiri dari 31 aksi penembakan, […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Doa Gua Maria Di Kota Kepi

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Doa Gua Maria Di Kota Kepi

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua com, – Penjabat Bupati Mappi, Dr. Michael R. Gomar melalukan Peletakan Batu Pertama pembangunan Taman Doa Gua Maria Gereja Paroki St. Yakobus Rasul di Kota Kepi Kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan pada Sabtu (21/9/2024). “Saya mengucapkan terimakasih kepada pastor paroki bersama umat yang bersedia telah memberikan kesempatan kepada kami pemerintah daerah untuk melaksanakan […]

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, BP3KP: Empat Kawasan Kumuh di Kota Jayapura Siap Direnovasi 

    Bertemu Gubernur Fakhiri, BP3KP: Empat Kawasan Kumuh di Kota Jayapura Siap Direnovasi 

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, — Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua mempercepat penanganan kawasan kumuh di Kota Jayapura. Upaya ini dibahas dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri yang menyoroti kesiapan dokumen serta rencana kunjungan Menteri Perumahan ke Papua. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, Matramutria Desyatmeda Killian, mengatakan terdapat dua agenda […]

expand_less