Jaga Papua Damai Polres Biak Numfor Gelar Deklarasi Damai

oleh -117 Dilihat
Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap dan Kapolres Biak Numfor, AKBP Mada Indra Laksanta saat menandatangani deklarasi papua damai / ist

Jayapura, Topikpapua.com, – Deklarasi damai di kabupaten Biak Numfor di gelar di halaman Polres Biak Numfor, Senin (09/09/19).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Biak Numfor, Ketua DPRD Biak, Danlanud Manuhua Biak, Danlanal Biak, Kapolres Biak Numfor, Kajari Biak, Kasdim 1708 Biak, Wakil Ketua Pengadilan Biak, unsur Forkopimda, Ketua Paguyuban, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Adat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda.

Empat poin kesepakatan bersama antara Pemerintah, TNI-Polri, tokoh masyarakat adat, tokoh agama, perempuan dan pemuda yakni pertama menjaga persatuan dan kesatuan di tanah Papua. Kedua, hidup berdampingan rukun dan damai dengan penuh kasih sayang. Ketiga, sepakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar. Keempat, masyarakat menolak kelompok separatis dan radikal di Tanah Papua.

Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengharapkan kesepakatan deklarasi damai yang digagas Polres Biak harus dapat direalisasikan dalam menyikapi kondisi kamtibmas di Tanah Papua.

“ Mari kita bersama-sama dengan aparat keamanan TNI-Polri untuk mewujudkan Biak Numfor sebagai daerah yang kondusif dan masyarakatnya menjunjung tinggi semangat kerukunan umat beragama yang harmonis, “ Kata Bupati Herry saat memberikan pidato.

Bupati juga mengingatkan kepada warga Biak Numfor untuk tidak terhasut informasi yang berkembang di media sosial untuk ikut berdemo lanjutan dalam menyikapi persoalan rasisme mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

“ Persoalan rasisme terhadap masyarakat Papua tidak boleh terjadi karena warga Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kami warga Biak Numfor meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelaku rasisme mahasiswa Papua sesuai dengan hukum yang berlaku, “ Tegas nya.

Sementara itu, Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK.,M.Si mengatakan, jajaran Kepolisian Republik Indonesia telah menindak tegas pelaku rasisme mahasiswa di Jakarta, Surabaya, Malang, Manokwari, Sorong, Fakfak, Mimika serta di Jayapura. Polri tidak menolerir siapapun warga yang melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“ Kami sampaikan terima kasih kepada semua komponen masyarakat nusantara, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama perempuan dan tokoh pemuda yang telah ikut berperan nyata menjaga kamtibmas sehingga Kabupaten Biak senantiasa kondusif hingga saat ini. Mari kita terus jaga bersama supaya Biak tetap aman, nyaman dan damai sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan normal setiap hari, “ Kata Kapolres.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh para perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Ketua Paguyuban serta seluruh pimpinan Forkopimda dan TNI-Polri. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.