Ciptakan ASN Profesional, Bupati Tolikara Lakukan Ini..

oleh -160 Dilihat
Bupati Kabupaten Tolikara, Usman G Wanimbo saat memimpin apel pagi / istimewa

Karubaga, Topikpapua.com, – Bupati Kabupaten Tolikara, Usman G Wanimbo meminta kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Tolikara agar tidak membawa beban pekerjaan di kantor ke rumah. Hal tersebut disampaikan Usman saat memimpin Apel pagi, di halaman kantor Bupati Tolikara di kota Karubaga, Rabu (26/06/19).

“ Saya minta kepada pimpinan OPD bersama Staf merubah perilaku kerja buruk, salah satunya pekerjaan kantor dikerjakan dirumah. Semua pekerjaan kantor harus diselesaikan dikantor, apabila pekerjaannya tidak rampung di kantor ditinggal saja di kantor jangan bawa kerja lagi dirumah, “ Tegas Bupati Usman.

Menurut Bupati Usman kebiasaan membawa pekerjaan ke rumah justru akan merugikan kehidupan keluarga, “ Kita semua sudah dari pagi sampai sore kerja di kantor, jadi kalau sudah pulang itu waktu untuk keluarga. kalau sudah di rumah tugas kita berubah yaitu membangun kasih sayang dalam keluarga dengan membina dan mendidik keluarga untuk bertumbuh dengan harmonis,jadi sebagai kepala keluarga harus mampu menciptakan keluarga yang berkualitas, “ Jelas Usman.

Lanjut Bupati Usman, bila terdapat masalah dalam keluarga, misalnya anak-anak berperilaku buruk di sekolah, itu karena mereka kurang mendapat perhatian dari orang tua.

“ Kalau bapak yang ASN harus bisa komunikasi dengan ibu di rumah soal anak-anak, jangan malas tau, begitupun sebaliknya. dan kalau sudah pulang ke rumah stop dengan pekerjaan kantor, kumpul dengan keluarga, cerita ka…, main dengan anak-anak, jangan lagi sibuk depan laptop, “ Beber Usman.

Dijelaskan Bupati Usmanbila taka da alasan lagi pekerjaan belum rampung dan harus di kerjakan di rumah, “ Sekarang ini jaman sudah canggih, semua sudah pakai system digital dan internet, jadi tidak ada lagi alasan pekerjaan numpuk, “ Kata Usman.

ASN Malas Akan di Tahan Hak nya..

Selain melarang ASN membawa pekerjaan kantor ke rumah, Bupati Usman Wanimbo juga menegaskan kepada seluruh ASN di Kabupaten Tolikara agar aktif melaksanakan tugas dan tangungjawab yang diembankan di masing – masing OPD.

Dirinya juga meminta kepada Sekda Kabupaten Tolikara agar mempehatikan, apabila ada ASN yang tidak aktif di kantor semua hak – haknya harus ditahan sampai ASN yang bersangkuatan kembali aktif barulah haknya dibayarkan.

“Ada ASN yang tidak aktif berkantor lebih dari seminggu bahkan berbulan tetapi haknya diterima utuh sama dengan ASN yang aktif berkantor itu tidak adil. Jadi ASN yang malas aktif berkantor haknya harus ditahan dan disetor ke Kasda, “ Tegas Bupati Usman wanimbo.

Menurutnya hak ASN yang disetor ke kasda itu bisa diolah kembali untuk membiayai pelayanan lain yang dibutuhkan di daerah.

Usman juga meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah Tolikara agar mendata ulang para ASN yang telah pensiun atau sudah meninggal dunia, sehingga hak-hak mereka bisa di bayarkan kepada istri atau anak sesuai dengan aturan yang ada.

“ BKD harus teliti.., ada ASN yang sudah Meninggal atau pensiun dan masa pembayaran hak mereka sudah lewat namun hingga kini masih di bayarkan terus, iru harus segera di cek ulang. agar administrasi keuangan kita bisa tertib, “ Pungkas Bupati Usman G Wanimbo. (DT/RT)

No More Posts Available.

No more pages to load.