Jayapura, Topikpapua.com, – Dua pekan jelang pelaksanaan Pemilu 2019 KPU Papua mengaku masih ada tujuh Kabupaten yang belum menyerahkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif yang akan digelar 17 April 2019.
Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay mengaku ke-tujuh daerah yang belum menyerahkan dana hibah itu adalah, Kabupaten Yahukimo, Dogiyai, Jayawijaya, Paniai, Kepulauan Yapen, Deyai, dan Kabupaten Waropen.
“Memang ada Dana dari KPU RI untuk pelaksanaan Pemilu 2019 nanti, namun Dana hibah yang dari Kabupaten/Kota tersebut akan digunakan dalam tahapan pilpres dan pileg, dan itu diluar kegiatan yang dianggarkan oleh KPU RI ,” jelas Theo kepada Redaksi Topik, Selasa (03/04/19).
Menurut Theo, dana hibah dari pemda sangat penting sebagaimana diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2013 pasal 344, bahwasanya pemerintah memiliki kewenangan dan berkewajiban membantu dan menfasilitasi semua tahapan pemilu yang dilakukan penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu.
“ Dana yang dari KPU RI itu jelas peruntukan nya untuk apa dan itu tidak bisa kita pakai sembarangan, nah untuk giat sosialisasi dan sebagainya kami berharap dari dana Hibah, “ Ungkap Theo menjelaskan peruntukan dana hibah yang bersumber dari kabupaten.
Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe juga telah meminta agar Kabuaten/Kota di Papua segera menyetot dana hibah kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Hal tersebut di sampaikan Gubernur Lukas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pileg dan Pilpres yang dihadiri para bupati dan walikota, di Jayapura pada Senin 2 April 2019.
“Para bupati harus menyerahkan dana hibah itu kepada KPU dan Bawaslu di daerahnya, sebab ada hal lain yang tidak bisa dibiayai oleh penyelenggara,” Kata Lukas. (Redaksi Topik)