Bupati RHP Tersangka KPK, Polda Papua Amankan 4 Anggota Polri

oleh -165 Dilihat
Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Gustav Urbinas/ist

Jayapura, Topikpapua.com – Ajudan Bupati Memberamo Tengah, Bripka SM telah menyerahkan diri ke Propam Polda Papua, Senin (18/7/2022). Hal ini dilakukan setelah Polda Papua mengeluarkan surat penarikan ajudan dan pengawal pribadi (Walpri) Bupati RHP setelah yang bersangkutan dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.

“Saat ini sudah ada empat anggota (polisi) yang kami tahan, terakhir Bripka SM sudah menyerahkan diri,” ujar Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas, di Jayapura, Jumat (22/7/2022).

Gustav mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, Bripka SM baru kembali dari Gorontalo sebelum menyerahkan diri. Mengenai alasan Bripka SM berada di Gorontalo, yang bersangkutan mengaku hanya sedang berlibur.

“Dari pengakuannya dia hanya jalan-jalan selama delapan hari di sana,” kata Gustav.

Saat ini, Bripka SM terus menjalani pemeriksaan Propam Polda Papua untuk diketahui apakah dia yang telah menjadi ajudan RHP sejak 2013, terlibat aksi pelarian Bupati RHP.

Untuk sementara, terang Gustav, Bripka SM diyakini telah melakukan pelanggaran disiplin karena pergi meninggalkan tempat tugas tanpa izin, baik dari kesatuannya maupun sebagai ajudan Bupati RHP.

“Kita akan dalami terus apakah dia ada indikasi melakukan pelanggaran etik,” cetusnya.

Terkait apakah Bripka SM akan diperiksa oleh KPK, Gustav belum dapat memastikannya.

“Sampai saat ini belum ada surat dari KPK untuk memeriksa SM,” ucapnya.

Sebelumnya, sejak 6 Juni 2022 KPK memulai proses hukum dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.

KPK kemudian meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak untuk diperiksa karena yang bersangkutan mangkir  dua kali panggilan yang telah dikeluarkan KPK.

“Iya kami diminta mencari RHP sebagai tersangka,” kata Direskrimum Polda Papua, Faizal Rahmadani di Jayapura, Jumat (15/7/2022).

Kemudian diduga kuat Bupati RHP telah kabur ke Papua Nugini melewati jalan tikus pada hari kamis (14/7/2022).

“Informasi dari penyidik RHP sudah bergeser ke daerah perbatasan dan mungkin sudah berada di negara tetangga, kami duga lewat jalur jalan tikus,” ungkap Kombes Faizal di Jayapura, Jumat (15/7/2022).

Polda Papua kemudian mengeluarkan surat penarikan ajudan dan Aspri Bupati RHP dan menahan tiga Aspri Bupati RHP yakni, Aipda AI, Bripka JW dan Bripka EW. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.