Sentani, Topikpapua.com, – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Kabupaten Jayapura setelah menerima Surat Keputusan (SK) PAW yang di tandatangani langsung oleh Ketua KONI Provinsi Papua, Lukas Enembe.
Dalam surat keputusan tersebut Mathius Awoitauw bertugas untuk menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Kabupaten Jayapura, untuk memilih Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura yang definitif, selambat-lambatnya empat bulan, terhitung sejak tanggal surat keputusan tersebut dikeluarkan.
“ Ketua KOPI Papua sudah mengeluarkan SK kepengurusan sementara. Inikan hanya berlangsung berapa bulan saja, atau tiga bulan dan empat bulan kedepan. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat bisa dibentuk kepengurusan melalui musyawarah olahraga kabupaten, untuk kepengurusan KONI Kabupaten Jayapura yang baru secara definitif,” tutur Mathius usai menerima SK PAW di ruang kerjanya, Jumat (08/03/19).
Mathius Awoitauw juga menyampaikan, bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) KONI, dimana setelah ketua dan kepengurusan KONI Kabupaten Jayapura berakhir, terjadi kekosongan ketua dan kepengurusan KONI, sehingga guna kelancaran dan kesinambungan jalannya roda organisasi, harus ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura.
“Tugas utama saya menyelenggarakan musyawarah olahraga kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Jayapura, untuk memilih Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura yang definitif,” paparnya.
“Nah, organisasi KONI ini sebagai induk semua cabang olahraga, sementara iven olahraga yang skala nasional sudah di depan mata. Oleh sebaya itu, kepengurusan yang baru sudah harus dibentuk untuk menggaungkan dan menghidupkan semua cabang olahraga di daerah ini,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang (Kabid) Organisasi pada KONI Provinsi Papua, Dance Nere mengatakan, penyerahan SK PAW ini sejalan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI tentang masa bhakti kepengurusan yang telah berakhir sejak a bulan Oktober 2018 lalu.
“Jadi, masa bhakti kepengurusan KONI Kabupaten Jayapura itu sudah berakhir sejak bulan Oktober 2018 lalu. Karena ada kevakuman yang terjadi selama ini, sehingga kami sebagai induk organisasi telah mengambil langkah untuk mengeluarkan SK PAW (Pengganti Antar Waktu) kepada kepala daerah agar roda organisasi induk olahraga di daerah ini dapat berjalan dengan baik. Selain itu, juga kepengurusannya dapat cepat terbentuk,” tandas Dance Nere. (Irf)