Jayapura, Topikpapua.com, – Selama tahun 2018 sebanyak 1079 anggota dan PNS di wilayah hukum Polda Papua yang naik pangkat. Polda Papua juga memecat 16 anggota dan PNS di tahun ini, sementara untuk personil berprestasi di berikan reward, jumlah nya mencapai angka 1542 orang.
Kenaikan pangkat kepada 1079 anggota dan PNS polda papua di gelar pada senin (31/12/18) pagi di Lapangan Apel Mapolda Papua dan di pimpin langsung oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Martuani Sormin, M.SI.
Dari 1079 anggota dan PNS yang naik pangkat, terdiri dari Pamen sebanyak 8 orang, Pama sebanyak 85 orang, Bintara sebanyak 980, Tamtama sebanyak 3 orang dan dari PNS sebanyak 3 orang. Sementara itu sebanyak 4 orang CPNS Polri juga diangkat menjadi PNS Polri Polda Papua.
“ Kenaikan pangkat yang terima ini tentunya merupakan suatu kebanggaan serta menjadi suatu kehormatan dalam meniti karier dilingkungan Polri yang patut untuk disyukuri. Hal ini juga merupakan salah satu wujud penghargaan dari pimpinan Polri atas kinerja yang telah ditunjukan sebelumnya dalam melaksanakan tugas sehari-hari, “Jelas Kapolda Papua.
Sebelumnya pada acara refleksi akhir tahun kinerja Polda Papua, jumat (28/12/18) Kapolda Papua juga menyatakan telah memecat 16 anggota dan PNS di Polda Papua serta memberikan reward kepada 1542 anggota dan PNS.
Dari 16 anggota yang di pecat tersebut karena melakukan pelanggaran disiplin dank ode etik Polri. angka ini tidak jauh berbeda dengan jumlah anggota polisi yang diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada 2017 silam sebanyak 16 personel.
Dari data Humas Polda Papua,
pelanggaran disiplin cenderung menurun dibandingkan tahun 2017 silam. Tahun
lalu, terdapat 296 kasus dan tahun 2018 sebanyak 89 kasus atau menurun 69,9
persen.
Sedangkan pelanggaran kode etik tahun 2017 sebanyak 70 kasus dan tahun 2018
sebanyak 61 kasus atau menurun 12,68 persen.
Kapolda Papua Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar menegaskan, tak akan main-main
dengan kasus indisipliner yang dilakukan anggotanya, terlebih yang terlibat
dengan peredaran narkoba, jual beli amunisi, desersi, dan kasus lainnya. “Tahun
ini ada 16 yang dipecat dengan tidak hormat, mereka semua kami pecat karena
terlibat dengan kasus desersi, KDRT, miras dan narkoba,” Tegas Kapolda Sormin.
Menurut Irjen Sormin, selain memecat
anggota yang ‘nakal’ Polda Papua juga memberikan Reward kepada personil yang
berrestasi. Selama tahun 2018 sebanyak 1542 anggota polisi berprestasi
diberikan reward dengan bervariasi, yakni naik pangkat luar biasa, pendidikan,
dan lain-lain.
“ Kami tidak hanya fokus terhadap pelanggaran saja. Tetapi anggota yang
berprestasi juga kami berikan kenaikan pangkat. Itu tugas kami sebagai pimpinan,”
Pungkas Kapolda Papua. (Nug)