Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » KPU Belum Lakukan Pendataan Ulang Wilayah yang Gunakan Sistem Noken

KPU Belum Lakukan Pendataan Ulang Wilayah yang Gunakan Sistem Noken

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
  • visibility 365
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – KPU Provinsi Papua belum mendata kampung, distrik maupun Kabupaten yang tidak lagi menggunakan sistem Noken pada pemilihan Legislatif d, April 2019 mendatang. Hal itu, kata Tarwinto, Komisioner KPU Papua, lantaran belum semuanya KPU Kabupaten terbentuk karna masih dalam tahapan seleksi pemilihan.

“Itu nanti tugas KPU Kabupaten untuk menginventarisir mana TPS Noken dan mana yang masih menggunakan sistem Noken, nanti itulah yang akan jadi dasar KPU untuk di SK Kan,” kata Tarwinto kepada wartawan usai diskusi Pemilu Damai bersama FJPI Papua di Grand Abe Hotel, Rabu (24/10/18) malam.

Sebagaimana amanat dari putusan MK, bahwa penggunaan sistem Noken pada pemilihan umum di Papua sebagai daerah khusus, diminta untuk di hilangkan secara berangsur. Sehingga KPU tidak serta-merta harus menghilangkan sistem yang merupakan penghormatan kearifan lokal di Papua. Kata Tarwinto, saat KPU memaksakan kotak suara, sementara praktek komunitas masyarakat masih menggunakan sistem ikat atau kesepakatan, maka itu tidak bisa dipaksakan. Kewajiban KPU adalah menyampaikan kotak
Logistik, surat suara dan semua dokumen kebutuhan TPS sampai.

“Sistem Noken ini sah, diakui oleh MK. Tidak mungkin KPU melawan sistem yang berlaku di kalangan adat tertentu yang diakui negara. Terkait seperti apa proses pemilihannya, KPU serahkan kepada masyarakat. KPU hanya mengatur tentang aturan mainnya saja,” jelas Tarwinto

Intinya, kata Tarwinto sepanjang dalam penggunaan sistem tersebut tidak ada konflik dan disepakati semua kalangan, maka itu sah. Karena Inti dari Demokrasi adalah mufakat. “ nah ketika masyarakat sudah mufakat? Apa yang salah? Kecuali dikhianati oleh penyelenggra, contohnya masyarakat sepakat pada calon tertentu dan ternyata penyelenggara membanginya, nah itu yang salah,” jelas Tarwinto lagi

Sistem Noken sendiri pada Pilgub Papua masih berlaku di 14 Kabupaten dimana pada pemilu sebelumnya ada 16 Kabupaten. Meski begitu, Tarwinto mengaku kemungkinan besar jumlah Kabupaten yang menggunakan sistem Noken pada Pileg dan Pilres tidak akan mengalami perubahan, namun akan berkurang pada penggunaan sistem yang sama pada jumlah TPS. Demikian juga saat satu wilayah yang sudah menggunakan sistem coblos saat pemilu Gubenur misalnya, maka pada Pileg dan Pilpres wilayah tersebut harus menggunakan sistem coblos, tidak bisa gunakan sistem ikat lagi.

Ia mencontohkan di Puncak Jaya di Distrik Mulia tidak semua TPS menggunakan sistem Noken, di TPS yang dinominasi masyarakat heterogen sudah menggunakan kotak suara, maka Sistem di TPS tersebut harus di pertahankan. “ jadi kalau dalam 1 Distrik itu ada 10 kampung yang gunakan Noken, maka secara bertahap akan dikurangi setiap kampungnya. Tidak langsung harus dihilangkan satu kabupaten,” tandas Tarwinto. (Nug)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • BI dan TNI AL Sebarkan Rupiah ke Wilayah 3 T di Papua    

    BI dan TNI AL Sebarkan Rupiah ke Wilayah 3 T di Papua   

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Bank Indonesia (BI) merangkul TNI AL Lantamal X Jayapura dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2022 di kawasan daerah terdepan, terluar dan terpencil (3T) Provinsi Papua. Dalam ekspedisi ini, Bank Indonesia menerjunkan 15 orang pejuang rupiah bersama TNI AL,  untuk mengedarkan uang  rupiah atau kas keliling ke 6 pulau terdepan, terluar dan terpencil […]

  • Tujuh Pejabat Definitif Eselon II Pemprov Papua Tengah Dilantik, Ini Daftarnya

    Tujuh Pejabat Definitif Eselon II Pemprov Papua Tengah Dilantik, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk melantik 7 jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Pelantikan itu berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jumat (5/4/2024). Adapun nama-nama pejabat yang dilantik yakni Yan Richard Pugu dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan, Fictor Fun […]

  • Bupati Mimika Lepas Kirab Api PON XX Papua

    Bupati Mimika Lepas Kirab Api PON XX Papua

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 726
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, – Setelah mendarat di Bandara Mozes Kilangin pada Selasa (28/9/2021), api PON yang dibawa dari Biak langsung dibawa ke Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mimika, Kelurahan Karang Senang SP 3. Disambut Tarian Ipuya dari suku Kamoro, rombongan kirab api PON masuk halaman pendopo pukul 12.35 WIT.  Pasukan kirab api PON XX Papua 2021 terdiri dari […]

  • Polda Papua Temukan Pistol Buatan Jerman dan Ratusan Amunisi Dikubur Dalam Hutan

    Polda Papua Temukan Pistol Buatan Jerman dan Ratusan Amunisi Dikubur Dalam Hutan

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Personil Brimob Polda Papua berhasil menemukan sebuah pistol lengkap dengan megazen dan ratusan amunisi aktif di dalam hutan kota Jayapura, Senin (24/7/2023). Wakapolda Papua, Brigjen Ramdani Hidayat menjelaskan penemuan senjata ini berawal dari laporan masyarakar lewat data intelejen yang kemudian diolah antara Polda Papua dan anggota Brimob, kemudian dilakukan lidik di area […]

  • Grebek Sebuah Rumah di Yahukimo, Satgas ODC Lumpuhkan 2 Anggota KKB

    Grebek Sebuah Rumah di Yahukimo, Satgas ODC Lumpuhkan 2 Anggota KKB

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 Wilayah Yahukimo berhasil melumpuhkan 2 anggota KKB aktif dari kelompok Kopi Tua Heluka dan kelompok Yotam Bugiangge pada Kamis, 11 April 2024 di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2024, Kombes Faizal Ramadhani mengatakan operasi penggrebekan tersebut dilaksanakan pada kamis dini hari sekitar pukul 02.00 […]

  • Tak Kantongi Ijin, Demo KNPB Dibubarkan Polisi

    Tak Kantongi Ijin, Demo KNPB Dibubarkan Polisi

    • calendar_month Sen, 16 Agu 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.974
    • 1Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepolisian Resor Jayapura Kota membubarkan secara paksa aksi Demo oleh kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang di gelar di depan kampus Uncen, senin (16/08/21). Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas mengaku pembubaran paksa aksi demo tersebut karena tak mengantongi ijin. Baca Juga : Tak Kantongi Izin, Aksi Demo Tutup PT […]

expand_less