WNA ini Terancam Penjara Seumur Hidup
Tertangkap Bawa 3,7 Kg Ganja, WNA ini Terancam Penjara Seumur Hidup
- calendar_month Sel, 18 Apr 2023
- visibility 84
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti berupa ganja sebanyak 3,7kg di Jalan Ampera, Samping Toko Saudara Dua, Selasa (18/4/2023). Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali, membenarkan, 3,7kg ganja yang dimusnahkan adalah milik tersangka berinisial JY (28) yang merupakan warga Papua Nugini. “Iya tadi kami memusnahkan barang […]




