UMP
UMP Papua 2022 Hanya Naik Rp45.000, Ini Besarannya
- calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
- visibility 530
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Provinsi Papua telah mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Diketahui bahwa UMP Papua 2022 sebesar Rp3.561.932. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun membenarkan bahwa besaran UMP ditetapkan berdasarkan hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi Papua. “Jadi, UMP Provinsi Papua 2022 ditetapkan sebesar Rp3.561.932 per bulan,” kata Ridwan di Jayapura, Jumat (19/11/2021). […]





