Perum Damri
Kejari Jayapura Kembalikan Rp 256 Juta Ke Kas Negara
- calendar_month Sen, 28 Nov 2022
- visibility 98
- 0Komentar
Jayapura,Topikpapua.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura berhasil mengembalikan uang kerugian negara akibat dua kasus, yaitu kasus korupsi ijin trayek Perum Damri Jayapura dan kasus pencurian di Bawaslu Provinsi Papua. Kerugian negara sebesar Rp 256.344.000 juta “Jadi uang Rp 256 juta yang kami kembalikan ke kas negara ini atas dua kasus yang berbeda, yaitu kasus pencurian […]




