PERSETUBUHAN
Setubuhi Anak 14 Tahun, Pemuda ini Terancam 15 Tahun Penjara
- calendar_month Senin, 14 Mar 2022
- visibility 178
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pemuda berinisial H (22) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur sebut saja Mawar (14). Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, AKP Handry M. Bawiling mengatakan, perbuatannya terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke Mapolres. “Kasus ini sudah P21 atau dinyatakan lengkap dan sudah kami […]





