Pelanggaran pemilu
Coblos Surat Suara Sisa, Empat Orang Divonis 3 Bulan Penjara
- calendar_month Rab, 8 Mei 2024
- visibility 103
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Negeri Jayapura, Papua, mengeksekusi empat narapidana pelanggar Pemilu 2024. Keempat orang yang dimaksud adalah Neli Bannegau, Sarce Lontonanung, Maria Anggelina Maturbongs dan Muhammad Fadli. Mereka adalah anggota KPPS dan saksi partai politik. Berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi Jayapura, NB, SL, AM dan MF divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 1 […]




