Paslon Yusak-Yakob
Putusan MK : Pilkada Ulang di Boven Digoel Tanpa Paslon Yusak – Yakob
- calendar_month Sel, 23 Mar 2021
- visibility 1.427
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Majelis hakim Mahkamah konstitusi memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 4, Yusak Yaluwo-Yakob Waremba, dan memerintahkan agar dilakukan pemungutan suara ulang di kabupaten Boven Digoel. Amar putusan tersebut di bacakan hakim ketua mahkamah, Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan langsung di YouTube MK, Senin (22/02/21) malam. Baca Juga : Polemik Pilkada Boven Digoel, […]




