KPK Tegaskan Tak Akan Gunakan Hukum Adat Dalam Kasus Gubernur Enembe
KPK Tegaskan Tak Akan Gunakan Hukum Adat Dalam Kasus Gubernur Enembe
- calendar_month Rab, 12 Okt 2022
- visibility 82
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan untuk menuntaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe melalui hukum adat. Dilansir dari beritasatu.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus Lukas menggunakan hukum yang secara nasional berlaku. “Untuk kejahatan, terlebih korupsi maka baik hukum acara formal maupun materiel tentu […]




