Kasus PON
Menang Pra Peradilan Kasus PON, Kejati Papua Sita Rp.6,4 Milyar
- calendar_month Kam, 10 Okt 2024
- visibility 185
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyita uang dugaan korupsi dana PON XX Papua sebesar Rp.6.448.560.800 dari salah satu Vendor (AMS) bidang Pemasaran sub bidang re venue PON. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse mengatakan penyitaan uang tersebut dilakukan pihaknya setelah Kejati Papua dinyatakan menang oleh Pengadilan Negeri Jayapura atas pra […]




