jual amunisi
Terbukti Jual Amunisi ke KKB, 3 Prajurit TNI di Pecat
- calendar_month Rab, 12 Feb 2020
- visibility 3.285
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Majelis hakim pengadilan militer III-19 jayapura akhirnya menjatuhkan palu untuk Tiga anggota TNI yang terbukti bersalah menjual ribuan amunisi kepada kelompok KKB. Selain di pecat dari satuan nya, ketiga anggota TNI tersebut juga di vonis hukuman penjara. Untuk Serda Wahyu Insyafadi di vonis seumur hidup, Pratu okto di vonis 10 tahun penjara […]




