Kapolresta : Jangan Politisir Kasus Tambang Ilegal
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 23 Jul 2020
- visibility 709
- comment 0 komentar

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas / ist
Jayapura, Topikpapua.com – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengatakan kasus tambang illegal di Waena murni penegakan hukum (Gakkum).
Ketegasan ini sekaligus bantahan Kapolres Gustav, terhadap tudingan sejumlah pengamat, yang menyebut kasus tersebut dilatar belakangi kepentingan tertentu.
“Saya mau klarifikasi dan luruskan untuk pengamat harus tau dilapangan, Polisi bekerja tidak berdasarkan politik. Perlu diketahui ini murni penegakan hukum (Gakkum),” kata Kapolres, Kamis (23/07/20).
Kata Kapolres kasus tambang illegal Waena fakta dan nyata, dimana Polisi menemukan ratusan pekerja di lokasi, dan itu bukan masyarakat sekitar tambang.
“Jadi, tidak ada istilah tambang rakyat, kalau di daerah lain silahkan, tetapi di sini istilah itu tidak. Jadi jangan di politisir. Tambang ini dioperasionalkan oleh orang luar dan menggunakan alat berat, bukan warga setempat yang menggunakan alat tradisonal,” terangnya.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK mengatakan kasus penambangan ilegal dalam tahap penyidikan.
“Kasus ini tetap di proses sesuai hukum berlaku. Kami akan lakukan gelar perkara dan penetapan tersangka, namun apabila tersangka berada di luar maka kami akan lakukan pemanggilan secara bertahap hingga penjemputan paksa apabila tidak koperatif,”ucapnya.
Kasus penambangan ilegal digrebek aparat kepolisian Polresta Jayapura Kota di Buper Waena pada 26 Juni 2020 lalu.
Dalam proses penyidikan Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota telah memeriksa 21 orang saksi termaksud dengan saksi ahli dari dinas terkait. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




