Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OLAH RAGA » Yunus Wonda : Kami Tidak Batasi Kouta Wartawan yang Meliput PON XX Papua

Yunus Wonda : Kami Tidak Batasi Kouta Wartawan yang Meliput PON XX Papua

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
  • visibility 452
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Gebrakan baru di buat oleh PB PON XX Papua, lewat bidang Humas di buat aplikasi pendaftaran untuk wartawan yang ingin meliput pelaksanaan PON XX di Papua.

“Ini pertama kalinya dilakukan, dimana proses pendaftarannya sudah terkoneksi dengan e-KTP dan dewan pers. Syaratnya, perusahaan pers yang terakreditasi,” Kata Ketua Harian PB PON Papua, Yunus Wonda saat meluncurkan aplikasi pendaftaran wartawan PON XX, di Hotel Horizon Kotaraja, Jayapura, Rabu (01/07/20).

Selain itu, menurut Yunus perhelatan PON XX di Papua tak akan membatasi kuota wartawan yang akan meliput event olahraga empat tahunan itu.

“Ini untuk menjadi acuan bagi kita PB PON melalui bidang humas untuk menerbitkan id card dan akomodasi juga konsumsi wartawan. PB PON tidak menentukan kuota jumlah wartawan, oleh karena itu melalui pendaftaran ini PB PON bisa memanfaatkan melalui aplikasi yang ada,” ujar Yunus.

Yunus juga mengaku jika pihaknya dengan terbuka menggandeng SIWO seluruh Indonesia untuk mengakomodir seluruh wartawan yang ingin meliput PON XX.

Event PON XX juga tak menutup kesempatan bagi wartawan asing yang hendak meliput event olahraga terbesar di Indonesia itu.

“Kami juga mohon bantuan dari KONI Pusat dan SIWO seluruh indonesia. Harapan kita semua wartawan bisa diakomodir. Begitu juga dengan wartawan asing kami juga persilahkan, “Ungkap Yunus.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Muhammad Musa’ad mewakili Gubernur Papua mengatakan, peluncuran aplikasi pendaftaran wartawan peliput PON XX ini sebagai bukti keseriusan Provinsi Papua dalam mempersiapkan hajatan olahraga terbesar di Indonesia ini.

“Lewat pendaftaran ini juga membuktikan kesungguhan kita untuk mensukeskan perhelatan PON XX. Walau aktivitas sedang tak stabil di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Sekadar informasi, pelaksanaan PON XX di Papua yang jadwalnya akan di gelar pada tahun 2020, di tunda hingga tahun 2021 mendatang karena pandemik Covid-19. Pendaftaran wartawan peliput PON XX Papua akan dibuka selama dua bulan mulai sejak bulan juli – Agustus 2020. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tertangkap Mencuri, Dua Remaja Terancam 7 Tahun Penjara

    Tertangkap Mencuri, Dua Remaja Terancam 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara berhasil menciduk dua remaja berinisial SW (17) dan YT (16) di seputaran Dok VIII bawah Distrik Jayapura Utara atas tindak pidana pencurian, Selasa (22/2/2022). “Kini mereka berdua telah ditetap sebagai tersangka atas kasus pencurian yang dilakukan di rumah milik korban bernama Denny tepatnya di Jl. Nimboran Dok […]

  • Tim Keladi Sagu Obati Penderita ISPA dan Malaria di Jayapura

    Tim Keladi Sagu Obati Penderita ISPA dan Malaria di Jayapura

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepolisian Republik Indonesia terus berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat tak hanya dalam hal keamanan. Polri juga turut membantu dalam layanan kesehatan khususnya di Papua. Dalam rentang waktu enam bulan terakhir, salah satu contoh nyata layanan kesehatan gratis yang dijalankan adalah Program Keladi Sagu Ops Rasaka Cartenz 2023. Tujuan dari program ini […]

  • Pemkab Lanny Jaya Siapkan 12 Milyar Biayai Honor 500 Guru OAL

    Pemkab Lanny Jaya Siapkan 12 Milyar Biayai Honor 500 Guru OAL

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.290
    • 2Komentar

    Tiom, Topikpapua.com, – Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE. M.Si menjelaskan bahwa guru relawan Orang Asli Lanny Jaya (OAL)  yang telah diseleksi sebanyak lebih dari 500 orang tamatan sarjana akan mengajar atau ditempatkan di sekolah-sekolah yang selama ini kekurangan guru-guru. “Ada sekolah miliki ASN tapi tidak ada gurunya mengajar terutama di titik-titik terjauh, jadi kebijakan […]

  • Berita Duka.., Satu Pasien Positif Covid-19 di Mimika Meninggal Dunia

    Berita Duka.., Satu Pasien Positif Covid-19 di Mimika Meninggal Dunia

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 13.166
    • 2Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kabar duka datang dari Satgas Penangulangan Covid-19 Papua, lewat pesan WhatsApp jubir Covid-19 Papua, dr. Silwanus Sumule menulis salah satu pasien positif Covid-19 yang di rawat di Mimika telah berpulang. “Dengan berat hati saya sampaikan hari ini 3 April 2020 jam 20.55 wit, salah satu pasien Covid 19 yang di rawat di […]

  • Kapal Patroli TNI AL di Papua ‘Kuno’, Mandenas : Perlu Peremajaan

    Kapal Patroli TNI AL di Papua ‘Kuno’, Mandenas : Perlu Peremajaan

    • calendar_month Kam, 15 Okt 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Anggota Komisi I DPR RI, Bidang Pertahanan Yan Permenas Mandenas menilai perlu adanya peremajaan alutsista di Markas Lantamal X Jayapura. Hal itu disampaikan Yan Mandenas, usai mengarungi teluk Yotefa yang bersama Komandan Lantamal X Jayapura, Laksma TNI Yehezkiel Katiandago dan Komandan Lanud Silas Papare Jayapura, Masma TNI Budi Achmadi, dengan menggunakan Kapal […]

  • Hasil Sidang Banding, Mantan Kadis PU Papua Divonis 6 Tahun Penjara

    Hasil Sidang Banding, Mantan Kadis PU Papua Divonis 6 Tahun Penjara

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.475
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua,  Mikael Kambuaya di vonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Mikael terbukti korupsi yang merugikan negara sejumlah Rp 40,9 miliar dan dianggap memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. “Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi […]

expand_less