Rustan Saru : Dana Covid-19 Kota Jayapura Transparan dan Diawasi
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 26 Jun 2020
- visibility 676
- comment 0 komentar

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Rustan Saru/Tj
Jayapura, Topikpapua.com – Terkait dengan penggunaan anggaran Covid-19 Kota Jayapura, Ketua Gugus Tugas Covid-19, Rustan Saru menegaskan penggunaan anggaran dilakukan secara tranparan dan diawasi pihak Kejaksaan.
“Kita gunakan dana ini transparan dan penggunaan anggaran ini diawasi Kejaksaan bahkan kami selalu melakukan konsultasi dan koordinasi secara intens dengan Inspektorat,” kata Rustan Saru, Jumat (26/06/2020) sore.
Ia mengklarifikasi bahwa hingga akhir Juni 2020, Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura belum sepenuhnya menghabiskan semua dana yang dianggarkan.
“Baru Rp10 miliar yang digunakan dari total dana yang dianggarkan sebesar Rp18 Miliar,” katanya kepada Topik Papua.
Namun demikian, Rustan tetap menjelaskan rincian dana senilai Rp18 miliar yang ditangani pihaknya untuk penanganan pasien Covid-19 sejak pertengahan Maret hingga 20 Juli mendatang.
Adapun dari jumlah Rp18 Miliar itu, kata Rustan terbagi dalam beberapa Pokja, masing-masing anggaran untuk Pokja Penanganan yang meliputi penanganan pasien di Hotel Sahid dan Hotel Muspaco, APD dan Tenaga Medis. Pokja Sekretariat dan Publikasi, Pokja Pencegahan dan Pokja Pengamanan.
“ Jadi semua ini ada pos-pos anggarannya, itupun tidak semua pos anggarannya sama. Salah satu contoh untuk pos anggaran Penanganan dengan angka yang cukup tinggi, “katanya.
Untuk Pokja Penanganan dana yang dianggarkan sebesar Rp12,1 miliar . Anggaran ini, meliputi pembiayaan penanganan pasien di 2 hotel yang menjadi rujukan isolasi bagian pasien yang tak bergejala dengan nilai Rp4,2 Miliar. Pembiayaan ini dirincikan selama hampir 3 bulan dengan rincian biaya satu pasien sebesar Rp467 ribu per hari.
“Pembiayaan ini meliputi penginapan, makanan dan layanan termasuk suplemen Pasien yang saat ini statusnya telah sembuh termasuk yang masih dalam perawatan,” kata Wakil Walikota Jayapura ini.
Untuk APD anggarannya sebesar Rp6,097 Miliar, yang meliputi pembelian APD seperti Baju Hamsat, PTM (alat untuk swab,red), alat Rapid Tes, kebutuhan medis seperti masker bedah, antiseptik yang meliputi disinfektan.
“Nah APD ini, cukup menguras anggaran besar, apalagi saat awal Corona masuk di Kota Jayapura, ada bebera item APD yang harganya cukup tinggi, dengan nilai bervariasi,” katanya
Disamping itu, kata Rustan, APD ini sifatnya hanya sekali pakai, sehingga, meski Gugus Tugas mendapatkan bantuan, namun tetap saja harus dilakukan pengadaan. Apalagi APD ini juga digunakan tak hanya di tempat Isolasi, tapi juga di 13 Puskesmas yang ada di Kota Jayapura, dengan penggunaan rata-rata 6 APD untuk satu petugas medis per harinya.
Pembiayaan Tenaga Medis, lanjut Rustan, juga masih masuk dalam anggaran Pokja Penanganan. Dimana total anggaran selama hampir 4 bulan sebesar Rp2,1 miliar untuk 65 petugas medis, baik Dokter, Perawat, termasuk petugas yang melakukan tes Swab maupun Rappid Tes.
Ia menjelaskan, pembiayaan petugas medis ini di hornorkan Rp9 juta untuk Dokter dan Rp5 Juta untuk perawat, dengan kalkulasi pembiayan per hari sebesar Rp200-350 ribu, ditambah juga biaya kontribusi makan sebesar Rp225 ribu per hari .
Selanjutnya pada Pokja Pengamanan sebesar Rp2,9 Miliar. Kata Rustan, pokja pencegahan ini meliputi pembiayaan untuk 75 orang petugas dengan rincian pembiayaan per hari sebesar Rp275 ribu selama 4 bulan
Pokja Pencegahan dengan anggaran Rp1,3 Miliar serta Pokja Sekretariat dan Publikasi pembiayaan sekitar Rp1,036 Miliar. “ Untuk kedua pokja ini anggarannya hanya diberlakukan selama 3 bulan saja,” katanya
Ia menambahkan untuk anggaran Covid-19 Kota Jayapura bersumber dari beberapa mata anggaran, meliputi DPA Dinas Kesehatan, APBD Kota Jayapura yang di -refocusing ditambah dengan bantuan dari Pemerintah provinsi Papua sebesar Rp4 miliar. “Untuk anggaran ini, tidak termasuk dana bantuan sosial yang dianggarkan oleh Pemkota Jayapura,” jelasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




