Distrik Abepura Bangun Pos Penyekat Jalan di Enam Titik Lokasi
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 8 Jun 2020
- visibility 340
- comment 0 komentar

Apel Penyekatan Jalan di depan Kompleks Eks Pasar Lama Abepura, Distrik Abepura, Senin (8/6/2020) sore/Irf
Jayapura, Topikpapua.com – Pemerintah Distrik Abepura membuat pos penyekat pengguna jalan di enam titik lokasi, terkait Perwalkot tentang batas aktifitas warga hingga pukul 17.00 WIT.
Kadistrik Abepura, Dionisius Deda, S.STP mengatakan 6 pos penyekatan itu masing-masing di Lampu Merah depan Brimob, Vihara, Tanah Hitam, Lampu Merah Kampkey, Pasar Lama Abepura, depan Toko Winner dan depan Lapangan Trikora. Dimana di setiap pos di tempatkan petugas dari Satpol-PP tingkat Distrik, perwakilan ORARI, AMS (Abepura Motor Sport) dan RAPI.
“ Jadi setiap pos ada petugasnya, dan kita juga di backup TNI/Polri yakni Bintara Remaja,” kata Dionisius Deda saat pimpin apel gelar operasi penyekatan jalan di Pertigaan Jalan Baru Tembus Melati, tepatnya di depan Kompleks Eks Pasar Lama Abepura, Senin (8/6/2020) sore.
Untuk selanjutnya, petugas ini akan melakukan pengawasan terhadap aktifitas masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat Distrik Abepura mematuhi himbauan pemerintah terkait pembatasan aktifitas tersebut.
“Pengguna jalan khususnya warga Distrik Abepura, tidak boleh beraktivitas diatas jam 5 sore atau pukul 17.00 WIT, hari ini kita lakukan penyekatan, sebagai tindak lanjut dari instruksi Walikota,” kata Kadistrik.
Pada kesempatan itu, Kadistrik mengingatkan kepada Petugas Pos yang ditugaskan di seluruh Distrik Abepura, agar mengutamakan skala prioritas, professional, dan tidak membedakan suku, ras, agama dan lain sebagainya.
“Harus profesional dan utamakan keselamatan dalam bertugas, gunakan APD dan tempatkan diri pada posisi yang dilihat, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan di Dok II,” harapny
Terkait dengan tingkat kepatuhan masyarkatnya, Kadistrik menyebut, 90 persen masyarakat mulai patuh dengan himbauan pemerintah. Meski demikian, ia tak pungiri jika masih ada beberapa oknum yang masih juga ugal-ugalan bahkan pura-pura tidak dengar.
“ Secara keseluruhan tingkat kepatuhan masyarakat bisa dipersentasikan 90 persen, sisanya itu yang berkeliaran di hampir setiap pos penyekatan jalan. Namun kami tetap sampaikan dengan cara yang humanis,” katanya.
Turut hadir dalam apel tersebut, Kapolsek Abepura AKP Clief Gerald Philipus Duwith, S.IK, Danramil 1701-03/Abepura Kapten Inf. Yubelius Simbiak serta semua unsur klaster operasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus (Covid-19) Distrik Abepura. (Irf)
- Penulis: topik papua




