Covid-19, Begini Cara Polda Papua Laksanakan Intruksi Kapolri
- account_circle topik papua
- calendar_month Ming, 26 Apr 2020
- visibility 442
- comment 0 komentar

Personil Polres Jayapura saat membagikan sembako kepada warga di kampung Putali, Sentani / ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Polda Papua menyatakan siap untuk melaksanakan intruksi Kapolri, Jenderal Idham Azis untuk mendata dan menyalurkan semako kepada warga di Papua yang terdampak Pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Achmad Mustofa Kamal mengatakan sesuai dengan intruksi Kapolri bahwa seluruh Polres Jajaran di Polda Papua wajib menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bantuan sosial.
“ Sebelumnya kami sudah distribusikan Sembako ke warga terdampak Covid dan atas intruksi ini kami akan kembali melakukan pendataan lagi, warga mana yang belum mendapat bantuan akan kami bantu, “Kata Kombes Kamal, Minggu (26/04/20).
Dijelaskan Kamal bila dalam pelaksanaannya di lapangan, pihaknya akan di bantu oleh TNI dan pemangku kepentingan terkait.
“Polda Papua dan jajaran akan memastikan dan kembali mendata pendistribusian bantuan tersebut akan sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, “Tukas Kamal menjawab adanya keluhan warga yang hinga kini belum mendapat bantuan.
Lanjutnya, Dalam pendataan kami akan libatkan personel Bhabinkamtibmas serta Babinsa untuk lebih detail dalam pendataan sehingga pembagian nantinya akan tepat sasaran.
“Kami juga meminta kepada warga yang memiliki kelebihan rejeki untuk saling berbagi ditetangganya masing-masing. Ini sebagai bentuk untuk kita mengumpulkan pundi pundi amal kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kita sama sama mendokan agar wabah ini cepat berlalu dan kita semua dapat beraktifitas seperti biasanya, “Beber Kamal.
Kombes Kamal pun berharap agar masyarakat di Papua membantu pemerintah dengan mematuhi semua protokol kesehatan yang sudah di sampaikan.
“Kami menghimbau kepada warga untuk patuhi kebijakan pemerintah untuk terapkan social distencing dan physical distencing. Apabila mendesak keluar rumah agar tetap menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah dan kepada umat muslim agar tetap melakukan ibadah dirumah pada bulan suci ramadhan ini, “Pungkas Kombes Kamal. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




